Poin Penting
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan bank khusus UMKM sekaligus penyalur KUR di bawah Kementerian Keuangan
- Skema baru akan mengalihkan anggaran subsidi bunga KUR sekitar Rp40 triliun per tahun langsung ke PNM sebagai dana bergulir, sehingga lebih efisien dan tidak “hilang” setiap tahun
- Dalam 4–5 tahun, PNM ditargetkan tumbuh menjadi bank besar dengan modal hingga Rp200 triliun, sekaligus membangun ekosistem terpadu untuk pengembangan UMKM.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan untuk bertransformasi menjadi bank khusus UMKM dan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Saya sedang propose ke Danantara, PNM kasih ke saya (ke Kementerian Keuangan), nanti saya akan jadikan PNM itu penyalur KUR,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin 6 April 2026.
Purbaya menjelaskan, nantinya PNM akan dibentuk menjadi bank di bawah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMF) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk menyalurkan KUR kepada UMKM.
Baca juga: PNM Mekaar Layani 16,1 Juta Nasabah, Lebih dari 2,4 Juta Berhasil Naik Kelas
Bendahara negara ini menyebutkan bahwa saat ini Kementerian Keuangan membayar bunga subsidi KUR yang disalurkan melalui perbankan mencapai Rp40 triliun setiap tahunnya.
Purbaya melanjutkan dengan pengambilalihan tersebut, nantinya anggaran Rp40 triliun akan disetor langsung ke PNM untuk disalurkan kepada UMKM.
“Kalau KUR yang lewat bank-bank itu kan, saya bayar bunga sampai 18 persen. Uangnya hilang setiap tahun Rp40 triliun. Analogi saya gini, yaudah, ini saya ambil ke tempat saya, saya jadikan bank, setiap tahun saya setor Rp40 triliun ke dia (PNM). Jadi anggaran saya nggak bertambah, tapi dia meminjamkan sebagai dana bergulir, dengan bunga murah. Jadi Rp40 triliunnya nggak hilang,” imbuhnya.
Menurutnya, apabila dana tersebut disuntikan selama empat hingga lima tahun, PNM sudah bisa menjadi satu bank yang memiliki permodalan sebesar Rp200 triliun.
“Itu sudah bank besar. Nanti setelah itu, kita akan rubah itu menjadi bank UMKM, dan nanti saya bangun juga ekosistem yang mendukung pengembangan UMKM secara integrasi, ada penasehatnya, ada pelatihannya, ada pemasarannya, ada penjamin kreditnya, dan lain-lain,” jelasnya.
Baca juga: Kredit UMKM Masih Tertekan, Turun 0,6 Persen pada Februari 2026
Purbaya mengaku telah mengantongi izin Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih PNM dari Danantara. Ia pun meminta dukungan kepada Komisi XI DPR RI untuk mendukung komitmen tersebut.
“Saya sudah lapor ke Presiden, dia bilang, kalau bagus jalankan saja. Tapi kita masih berunding dengan Danantara,” bebernya. (*)
Editor: Galih Pratama










