Jakarta – Regulasi Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) memasuki tahap final. Kepala dan Wakil BPI Danantara, Muliaman Hadad beserta Kaharuddin Djenod akan menyerahkan peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres) BPI Danantara kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Jumat, 29 November 2024.
“Dari Danantara sudah final dan sudah dilakukan analisis secara cermat kecukupan peraturan perundangan dimaksud agar Danantara bisa segera beroperasi,” ucap Anton Pripambudi, Head of Communication Danantara dalam keterangan tertulis dikutip 29 November 2024.
Pada saat penyerahan terkait regulasi BPI Danantara ke pemerintah, lanjut Anton, pimpinan Danantara juga sedang melakukan finalisasi struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Danantara.
Baca juga: Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen
“Setelah PP dan perpres nanti diterbitkan, para pimpinan Danantara bisa mendorong SOTK untuk mendapatkan pengesahan dari Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” tambah Anton.
Konsolidasi Aset Negara
Sementara, Muliaman menjelaskan, Danantara merupakan lembaga yang akan mengonsolidasi aset-aset negara yang dipisahkan. Kemudian, di-leverage untuk kepentingan tentu saja mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Salah satu alasan berdiri Danantara kan adalah bagaimana agar potensi ekonomi dari aset-aset terpisah ini bisa dioptimalkan,” ujar Muliaman.
“Akan ada engine kedua setelah APBN, akan ada gerakan ekonomi karena ada APBN, ada gerakan ekonomi karena juga konsolidasi dan leverage. Jadi mudah-mudahan keinginan mencapai pertumbuhan yang tinggi itu bisa,” tambahnya.
Baca juga: Menko Airlangga Optimistis Indonesia-AS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi
Kehadiran BPI Danantara diharapkan dapat membantu mencapai tujuan untuk mencetak pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tinggi. Utamanya dalam merealisasikan target ekonomi 8 persen pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Seperti diketahui, awalnya Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Danantara pada Kamis, 7 November 2024. Hanya saja, rencana itu tertunda karena Prabowo melakukan lawatan ke luar negeri selama lebih dari dua pekan. Selain itu, aturan yang diperlukan juga belum siap. (*)