Danantara Sebut Konsolidasi BUMN Dorong Peningkatan Kapitalisasi Pasar

Danantara Sebut Konsolidasi BUMN Dorong Peningkatan Kapitalisasi Pasar

Poin Penting

  • Danantara mendorong merger BUMN sejenis untuk meningkatkan efisiensi, laba, dan kapitalisasi pasar perusahaan negara.
  • Pemerintah siapkan konsolidasi besar, termasuk pembentukan holding BUMN Karya serta penggabungan perusahaan asuransi dan reasuransi BUMN.
  • Merger dipastikan tidak merugikan pegawai, karena karyawan akan diserap ke entitas baru hasil konsolidasi.

Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sebagai pemegang saham mayoritas Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), terus mendorong penggabungan atau merger BUMN sejenis untuk meningkatkan kapitalisasi pasar perusahaan.

Chief Operating Officer (COO) Danantara yang juga Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menjelaskan peluang tersebut muncul karena perusahaan hasil konsolidasi menjadi lebih efisien dan mampu meningkatkan laba, yang pada akhirnya mendorong kenaikan kapitalisasi pasar.

“Tambah tinggi dong (kapitalisasi pasar). Karena kan menjadi efisien. Labanya meningkat. Tentu kapitalisasinya menjadi lebih baik,” kata Dony kepada media dikutip, Minggu, 15 Februari 2026.

Baca juga: Prabowo Tuntut Danantara Bisa Cetak Return on Asset 7 Persen: Harus Siap!

Tidak hanya itu, Dony juga memastikan proses merger BUMN tidak akan merugikan pegawai karena karyawan akan diserap ke entitas baru hasil konsolidasi.

“Karyawan akan diabsorpsi di perusahaan hasil konsolidasi. Tidak perlu khawatir, pasti kami pikirkan yang terbaik untuk masyarakat dan Indonesia,” imbuhnya.

Adapun pemerintah juga telah mengumumkan skema awal pembentukan tiga holding BUMN Karya. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk akan digabung dengan PT PP (Persero) Tbk. PT Adhi Karya (Persero) Tbk direncanakan menjadi induk Brantas Abipraya dan Nindya Karya. Sementara PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan dilebur ke PT Hutama Karya (Persero).

Baca juga: 5 Perusahaan Tiongkok yang Lolos Tender Proyek WtE Danantara, Ini Profilnya

Selain BUMN Karya, sektor asuransi BUMN juga akan dikonsolidasikan dari 15 perusahaan menjadi tiga perusahaan. Namun, sebelum merger, perusahaan asuransi harus memenuhi kewajiban modal minimum Rp500 miliar untuk asuransi konvensional dan Rp200 miliar untuk asuransi syariah.

Konsolidasi turut didorong di industri reasuransi BUMN yang saat ini terdiri dari tiga perusahaan, yaitu PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (Indonesia Re), PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re), dan PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu Re). (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62