Danamon Cash Collection Machine
Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk meluncurkan layanan Danamon Cash Collection Machine (DCCM) untuk PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP), yaitu mesin yang berfungsi untuk menerima setoran tunai khusus untuk nasabah korporasi. Solusi setor tunai ini ditujukan untuk nasabah korporasi dengan menempatkan mesin di area toko milik perusahaan untuk mempermudah aktivitas setoran tunai.
Danamon Cash Collection Machine ini mampu menerima setoran uang tunai kertas tanpa pembatasan denominasi mulai dari Rp1.000 sampai dengan Rp100.000. Layanan yang dimiliki Danamon ini juga sudah terhubung langsung dengan core banking system milik bank dan dapat digunakan selama 24 jam. Bank Danamon secara langsung akan melakukan kredit dana ke rekening nasabah untuk setiap setoran yang dilakukan di mesin ini.
Selain itu, layanan ini juga dilengkapi dengan sistem pelaporan yang canggih sehingga perusahaan dapat mengetahui secara rinci setoran yang dilakukan, mulai dari toko yang melakukan setoran, nominal, sampai dengan tanggal dan waktu setoran. DCCM ini juga dilengkapi dengan mesin yang tahan api, perlindungan asuransi dan bentuk pelaporan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan korporasi.
Direktur Consumer Banking, SME, and Branch Network Danamon, Michellina Triwardhany mengatakan, perseroan terus berupaya untuk meningkatkan layanan perbankannya bagi setiap nasabah, tak terkecuali nasabah korporasi. Mesin Danamon Cash Collection Machine ini telah dimanfaatkan di sejumlah toko yang dikelola oleh MAP Group untuk menerima penjualan tunai.
Baca juga: Danamon Buka Sembilan Kantor Cabang Baru
“Hal ini merupakan salah satu langkah nyata Danamon untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada nasabah.
Diharapkan dengan adanya Danamon Cash Collection Machine ini, korporasi dapat lebih mudah dalam memonitor penjualan dan pemasukan perusahaan secara langsung (real time),” ujar dia dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.
Saat ini MAP dan anak perusahaanya telah memanfaatkan layanan mesin DCCM di sejumlah tokonya untuk menerima penjualan tunai. Sejauh ini sudah 20 toko yang memanfaatkan mesin ini, diantaranya di Mall Paskal 23 Bandung dan akan segera menyusul Mall Paris Van Java Bandung serta Mall Pakuwon Surabaya.
“Dengan adanya Danamon Cash Collection Machine dari Danamon ini, MAP sangat terbantu dalam memonitor hasil penjualan dari setiap tokonya. Kami dapat mengetahui secara real time hasil penjualan secara harian dan dapat langsung dikredit ke rekening milik perusahaan. Layanan laporan yang juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dari perusahaan menambah nilai tambah dari Danamon Cash Collection Machine ini,” tambah Vice President Treasury Division MAP, Fetty Kwartati.
Solusi Danamon Cash Collection Machine ini dapat memenuhi solusi keuangan bagi nasabah korporasi yang banyak menangani setoran uang tunai, seperti contohnya Tenant Management di Mall atau Pusat Perdagangan, dan Distributor yang menerima setoran dari para Sales atau Collectors. (*)
Poin Penting Sekitar 19 juta pekerja miskin belum terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan. DPR dorong percepatan… Read More
Poin Penting Penyaluran KUR Syariah PT Bank Syariah Indonesia Tbk mencapai Rp1,65 triliun hingga Februari… Read More
Poin Penting Volume transaksi PayLater Kredivo naik 27% YoY, nilai transaksi meningkat 26% selama Ramadan… Read More
Poin Penting: Pemerintah menjaga tarif pesawat agar tetap seimbang antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan… Read More
Poin Penting OJK mencabut izin usaha 6 BPR sepanjang kuartal I 2026. Langkah ini dilakukan… Read More
Poin Penting: Kemendagri menjamin keberlanjutan PPPK dengan memastikan anggaran dan belanja pegawai tetap terkendali. Alokasi… Read More