Jakarta – Direktur Utama PT Inclusive Finance Group (Danacita), Alfonsus Wibowo, mendukung penyaluran student loan atau pinjaman mahasiswa dari industri keuangan, salah satunya adalah fintech lending.
Alfonsus berujar, sejak Danacita berdiri pada 2018, pihaknya mengharapkan semakin banyak pelajar dan orang tuanya yang mau mengejar pendidikan yang berkualitas. Pemikiran ini salah satunya bisa tercapai jika mereka menyadari banyak alternatif bagi mereka untuk membayar biaya pendidikan.
“Inilah yang kemudian terus menjadi semangat dan motivasi kami untuk memperluas jangkauan dan impact yang bisa kami berikan,” lanjut Alfonsus kepada Infobank baru-baru ini.
Lebih lanjut, Alfonsus mendukung pemerintah dan lembaga keuangan lain untuk melakukan inovasi agar memudahkan mahasiswa untuk melunasi studi mereka. Menurutnya, permasalahan pendidikan di Indonesia sulit jika ditekel sendiri.
“Kami mendukung inisiatif baru yang bertujuan baik untuk semakin memudahkan mahasiswa. Kami sangat menyadari bahwa tantangan di sektor pembiayaan pendidikan terlalu besar dan kompleks untuk diselesaikan sendiri,” papar Alfonsus.
Baca juga: OJK Sebut Skema Student Loan Hanya untuk Alternatif Pembayaran UKT Mahasiswa
“Sebagai salah satu perusahaan yang mempelopori pendanaan pendidikan di Indonesia, kami sangat mendukung adanya program dari pemerintah bahkan swasta untuk bersinergi membangun literasi keuangan di masyarakat serta berperan aktif di sektor pendidikan,” tambahnya.
Meskipun begitu, terdapat beberapa tantangan bagi industri keuangan dalam menyalurkan pendanaan bagi mahasiswa. Misalnya, belum banyaknya perusahaan yang terjun untuk membiayai studi. Dan untuk kasus fintech lending, miskonsepsi terhadap “pinjol” juga masih menjadi masalah.
Kekhawatiran bahwa student loan akan memberatkan mahasiswa dan orang tua juga disorot. Alfonsus mengungkapkan, Danacita selalu berusaha memastikan agar pembiayaan yang mereka salurkan tidak sampai membebani peminjam dana.
“Kami berkomitmen untuk tidak memberikan masalah baru kepada pelajar dan wali. Kami memastikan bahwa pendanaan diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana dan atau wali, sehingga diharapkan tidak akan menyulitkan saat melakukan pembayaran kembali,” tegas Alfonsus.
Salah satunya adalah memastikan latar belakang peminjam dana dan menyesuaikan dengan kemampuan mereka. Ini adalah salah satu prinsip yang Danacita anut dalam menyalurkan pendanaan untuk mahasiswa, yang mereka sebut “responsible lending”.
Sebagai penutup, Alfonsus berharap agar teknologi dapat menjadi jembatan untuk mempermudah dan mempercepat agar layanan keuangan dapat diakses secara menyeluruh oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga: Bank DKI Hadirkan Student Loan Bagi Mahasiswa Gunadarma
“Hal ini juga dapat dicapai dengan sinergi dari seluruh pelaku industri seperti perbankan, pemerintah dan juga swasta, tentunya dengan tujuan memberikan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Danacita menawarkan pinjaman studi dengan kisaran bunga 1,8 persen – 2,1 persen per bulan, dengan tenor 6-18 bulan. Sejak berdiri hingga sekarang, Danacita sudah menyalurkan pinjaman hingga Rp416 miliar. Adapun tingkat wanprestasi 90 (TWP90) mereka sebesar 4,76 persen per 3 Juli 2024. (*) Mohammad Adrianto Sukarso