Jakarta – Dompet digital DANA mengaku tidak begitu khawatir bilamana penerapan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) akan berdampak terhadap penurunan penggunanya. Pasalnya, kini masyarakat tak perlu menggunakan banyak dompet digital untuk bertransaksi lantaran BI telah menyiapkan satu standarisasi QRCode melalui QRIS.
Chief Legal & Compliance Officer DANA, Dina Artarini menyebut, ladang pengguna dompet digital atau Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) masih sangat luas. Di Indonesia sendiri menurutnya, pengguna dompet digital baru mencapai 3%.
“Pada dasarnya kita tidak takut (pengguna berkurang) karena pada dasarnya pengguna apikasi dompet digital itu sangat besar, saat ini yang menggunakan baru 3 persen, sehingga ladangnya sangat luas, sehingga PJSP diminta untuk berinovasi,” kata Dina di Jakarta, Selasa 10 Maret 2020.
Bagi DANA sendiri, penerapan QRIS menjadi jembatan yang efektif dalam mengedukasi masyarakat untuk mengenal konsep dompet digital secara utuh melalui penggunaan dompet digital DANA di setiap transaksi digital yang mereka lakukan.
Menurutnya, implementasi QRIS merupakan fondasi yang kuat dan strategis bagi seluruh ekosistem ekonomi digital Indonesia dalam membangun sinergi. Dirinya menyebut, QRIS berperan signifikan dalam mengakselerasi kelancaran bertransaksi nontunai digital di lebih dari 100.000 mitra bisnis DANA yang berasal dari berbagai skala usaha, UMKM, hingga perusahaan besar.
Dirinya berharap, pembayaran berbagai transaksi secara digital melalui QRIS akan meningkat pesat dengan adanya edukasi kepada masyarakat luas. Oleh karena itu. DANA terus mendukung Bank Indonesia dalam melakukan edukasi mengenai efektivitas transaksi nontunai digital dalam mendukung kegiatan ekonomi yang makin mudah, produktif, nyaman, dan aman. (*)
Editor: Rezkiana Np