Belitung – PT Bank Mandiri (Persero) terus melakukan sosialisasi kebijakan amnesti pajak. Dari hasil sosialisasi tersebut, sampai dengan hari ini (22/9) total dana tax amnesty yang ditampung Bank Mandiri mencapai Rp6,6 triliun.
Demikian Pernyataan tersebut seperti disampaikan Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas, di Belitung, Kamis, 22 Semptember 2016. Menurutnya, jumlah tersebut terbagi atas 29,015 transaksi tebusan dengan nilai Rp5,94 triliun dan 145 transaksi repatriasi dengan nilai Rp653,6 miliar.(Baca juga:Progress Tax Amnesty, Penambahan Dana Capai Rp2 Triliun Per Hari)