Dana Repatriasi Tingkatkan AUM Industri Reksa Dana 2x Lipat

Dana Repatriasi Tingkatkan AUM Industri Reksa Dana 2x Lipat

Jakarta – PT Bank Mandiri akan mengajak anak usahanya yakni, Mandiri Manajemen Investasi dan Mandiri Sekuritas, sebagai pilihan instrumen penempatan dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).

Menurut Direktur Utama Mandiri Sekuritas (Mansek) Abiprayadi Rianto, dengan adanya dana repatriasi tax amnesty, tentu akan berdampak positif pada industri reksa dana yang akan menjadi instrumen investasi dari dana repatriasi itu.

Dia mengaku, dana repatriasi tax amnesty ini diperkirakan akan meningkatkan total dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) industri reksa dana. Saat ini, kata dia, dana kelolaan industri reksa dana mencapai kisaran Rp200 triliun.

“Sekarangkan industri reksa dana aja AUM Rp200 triliunan. Anda bisa kira-kiralah. Mungkin sisa naik dua kali lipat. Tapi balik lagi, ini tergantung kesiapan kita,” ujar Abiprayadi di Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.

Dia menilai, bahwa di tiga bulan awal ini pasca pengesahan Undang-Undang Tax Amnesty, merupakan momen yang sangat baik untuk meningkatkan dana kelolaan industri reksa dana. Oleh sebab itu, pihaknya mengaku sudah menyiapkan produk-produk investasi.

“Kalau di Mansek sendiri, akan disiapin supaya begitu momen ini jalan. Tiga bulan pertama ini merupakan momen yang paling bagus, berarti kita sudah siap sama produk-produk,” tukasnya.

Dirinya berharap, agar Bank Mandiri sebagai induk perusahaan dapat melakukan sosialisasi kepada para nasabah terkait Pengampunan Pajak. “Sekarang tahapannya baru sosialisasi di teman-teman Bank Mandiri. Harapannya minggu depan sudah bisa ke nasabah,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News