Jakarta–PT Bank DBS Indonesia meyakini, dana repatriasi Program Amnesti Pajak akan mendongkrak pertumbuhan bisnis pengelolaan dana nasabah kaya (wealth management) hingga 18 persen pada 2017, meskipun pada 2016 aliran dana repatriasi ke bank asal Singapura itu masih rendah.
Baca juga: Revisi Undang-undang Perbankan, Jangan Terlampau Terbuka
Direktur Konsumer PT Bank DBS Indonesia, Wawan Salum di Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017 mengatakan, DBS Indonesia akan mengembangkan banyak produk di bisnis wealth management pada tahun ini yang diharapkan dapat menarik dana investasi wajib pajak.
Selain itu, dia juga meyakini, bahwa dana repatriasi yang kini sudah masuk dan mengendap di bank persepsi (gateway) lain bisa berpindah ke DBS. “Ada ketentuan dana di-lock (ditahan) di dalam negeri selama tiga tahun. Tidak hanya dikunci di satu bank, tapi boleh pindah bank,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More