Jakarta–PT Bank DBS Indonesia meyakini, dana repatriasi Program Amnesti Pajak akan mendongkrak pertumbuhan bisnis pengelolaan dana nasabah kaya (wealth management) hingga 18 persen pada 2017, meskipun pada 2016 aliran dana repatriasi ke bank asal Singapura itu masih rendah.
Baca juga: Revisi Undang-undang Perbankan, Jangan Terlampau Terbuka
Direktur Konsumer PT Bank DBS Indonesia, Wawan Salum di Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017 mengatakan, DBS Indonesia akan mengembangkan banyak produk di bisnis wealth management pada tahun ini yang diharapkan dapat menarik dana investasi wajib pajak.
Selain itu, dia juga meyakini, bahwa dana repatriasi yang kini sudah masuk dan mengendap di bank persepsi (gateway) lain bisa berpindah ke DBS. “Ada ketentuan dana di-lock (ditahan) di dalam negeri selama tiga tahun. Tidak hanya dikunci di satu bank, tapi boleh pindah bank,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More