Jakarta–PT Bank DBS Indonesia meyakini, dana repatriasi Program Amnesti Pajak akan mendongkrak pertumbuhan bisnis pengelolaan dana nasabah kaya (wealth management) hingga 18 persen pada 2017, meskipun pada 2016 aliran dana repatriasi ke bank asal Singapura itu masih rendah.
Baca juga: Revisi Undang-undang Perbankan, Jangan Terlampau Terbuka
Direktur Konsumer PT Bank DBS Indonesia, Wawan Salum di Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017 mengatakan, DBS Indonesia akan mengembangkan banyak produk di bisnis wealth management pada tahun ini yang diharapkan dapat menarik dana investasi wajib pajak.
Selain itu, dia juga meyakini, bahwa dana repatriasi yang kini sudah masuk dan mengendap di bank persepsi (gateway) lain bisa berpindah ke DBS. “Ada ketentuan dana di-lock (ditahan) di dalam negeri selama tiga tahun. Tidak hanya dikunci di satu bank, tapi boleh pindah bank,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More
Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More
Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More
Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More
Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke Rp17.035 per dolar AS, tertekan penguatan dolar AS. Sentimen… Read More