Jakarta–PT Bank DBS Indonesia meyakini, dana repatriasi Program Amnesti Pajak akan mendongkrak pertumbuhan bisnis pengelolaan dana nasabah kaya (wealth management) hingga 18 persen pada 2017, meskipun pada 2016 aliran dana repatriasi ke bank asal Singapura itu masih rendah.
Baca juga: Revisi Undang-undang Perbankan, Jangan Terlampau Terbuka
Direktur Konsumer PT Bank DBS Indonesia, Wawan Salum di Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017 mengatakan, DBS Indonesia akan mengembangkan banyak produk di bisnis wealth management pada tahun ini yang diharapkan dapat menarik dana investasi wajib pajak.
Selain itu, dia juga meyakini, bahwa dana repatriasi yang kini sudah masuk dan mengendap di bank persepsi (gateway) lain bisa berpindah ke DBS. “Ada ketentuan dana di-lock (ditahan) di dalam negeri selama tiga tahun. Tidak hanya dikunci di satu bank, tapi boleh pindah bank,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More