Poin Penting
- Aset dana pensiun tumbuh 10,49 persen YoY menjadi Rp1.684,89 triliun per Maret 2026.
- Program pensiun wajib menjadi penopang utama dengan pertumbuhan 11,76 persen YoY.
- Aset asuransi nonkomersial terkontraksi 0,92 persen secara tahunan.
Jakarta – Industri dana pensiun tampil menjadi penopang utama sektor perasuransian dan jaminan sosial pada awal 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, di tengah kontraksi aset asuransi nonkomersial, dana pensiun justru melesat dengan pertumbuhan dua digit.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers hasil RDKB April 2026, Selasa (5/5).
“OJK mencatat total aset dana pensiun per Maret 2026 mencapai Rp1.684,89 triliun atau tumbuh 10,49 persen secara tahunan (year-on-year/YoY),” ujarnya.
Baca juga: Industri Asuransi dan Dana Pensiun Stabil, OJK Tetap Pantau 16 Entitas Berisiko
Dari sisi struktur, pertumbuhan dana pensiun ditopang oleh program wajib yang mendominasi. Aset program pensiun wajib yakni meliputi Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan serta program pensiun ASN, TNI, dan Polri—tumbuh 11,76 persen YoY menjadi Rp1.276,07 triliun.
“Sementara itu, program pensiun sukarela juga menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 6,71 persen YoY menjadi Rp408,82 triliun,” imbuh Ogi.
Baca juga: Klaim Dana Pensiun Melonjak Rp20,79 Triliun, Ini Faktor Pendorongnya
Di sisi lain, kinerja asuransi non-komersial justru bergerak berlawanan. Total aset tercatat sebesar Rp218,23 triliun atau terkontraksi 0,92 persen YoY, mencerminkan tekanan yang masih terjadi pada program jaminan sosial.
“Untuk industri penjaminan tumbuh, dengan kenaikan aset sebesar 0,77 persen YoY menjadi Rp47,48 triliun,” pungkas Ogi. (*) Alfi Salima Puteri


