Moneter dan Fiskal

Dana Pemda ‘Nganggur’ di Bank Capai Rp233,11 Triliun, Kemenkeu Dorong Percepatan Belanja

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat terdapat dana pemerintah daerah (Pemda) ‘nganggur’ yang tersimpan di perbankan mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp192,57 triliun.

“Transfernya tetap tinggi, belanjanya agak perlambatan sehingga dana Pemda di perbankan terjadi peningkatan. Per akhir Agustus kita melihat dana Pemda yang ada di perbankan itu Rp233,11 triliun,” ujar Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin, 22 September 2025.

Suahasil menilai, perlambatan belanja oleh Pemda tersebut disebabkan oleh adanya faktor pergantian kepemimpinan daerah, serta efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Di tahun 2025 ini ada pergantian kepemimpinan daerah Bupati, Walikota, Gubernur, Kepala Daerah yang baru bisa jadi ini ada perlambatan karena pergantian kepemimpinan juga ada perlambatan karena kebijakan pencadangan yang kita keluarkan lewat Inpres 1 2025,” ujar Suahasil.

Baca juga: Realisasi Anggaran MBG Baru Capai Rp13 Triliun per Awal September 2025

Meski demikian, Suahasil menyatakan, transfer ke daerah (TKD) telah direalisasikan sebesar Rp571,5 triliun atau 62,1 persen dari pagu APBN 2025, naik 1,7 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp562,1 triliun.

Dia merinci, belanja pegawai hingga Agustus 2025 turun 1,5 persen atau sebesar Rp281 triliun dibanding tahun lalu yang senilai Rp285,2 triliun.

Baca juga: Penerimaan Pajak Turun 5,1 Persen per Agustus 2025 Hanya Capai Rp1.135,4 Triliun

Kemudian, belanja barang dan jasa turun 10,6 persen atau Rp170,1 triliun dari tahun sebelumnya Rp190,2 triliun pada periode sama.

Lalu, belanja modal turun 32,6 persen jadi Rp44,9 triliun dibandingkan tahun lalu Rp66,5 triliun dan belanja lainnya turun 30,7 persen atau Rp128,4 triliun, dibanding Rp185,3 triliun di tahun lalu.

“Karena itu kita berharap bahwa pemerintah daerah akan belanja lebih cepat di dalam sisa waktu tiga bulan ke depan. Jadi kita berharap bahwa daerah akan terus mendorong akselerasi belanja agar APBD mampu memberikan stimulus bagi perekonomian di daerah, bersama-sama APBN,” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

31 mins ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

2 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

3 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

3 hours ago