Dana yang sudah ditransfer ke daerah belum sepenuhnya dipergunakan untuk mendanai belanja daerah, sehingga telah mendorong pelonjakan dana pemerintah daerah yang ada di perbankan. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Kementerian Keuangan mencatat, dana pemerintah daerah (pemda) yang ada di perbankan sampai dengan bulan Juni 2015 mengalami peningkatan cukup signifikan yakni mencapai Rp273,5 triliun atau lebih tinggi bila dibandingkan tahun sebelumnya di periode yang sama.
“Tahun lalu 2014, dana pemerintah daerah yang ada di perbankan sampai kuartal II itu Rp229 triliun, kalau tahun ini Rp273,5 triliun,” ujar Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2015.
Menurutnya, pelonjakan dana pemerintah daerah yang ada di perbankan sudah terjadi sejak 2011 sampai saat ini. Dia mengungkapkan, kuartal II tahun ini dana pemerintah yang ada diperbankan paling besar sejak 2011 silam. Tercatat, pada 2011 hanya Rp135,4 triliun.
“Lalu meningkat di Juni 2012 sebesar Rp178,1 triliun, meningkat kembali Rp199,6 triliundi 2013. Pada 2014 meningkat lagi menjadi Rp229 triliun dan 2015 ini sebesar Rp273,5 triliun,” tukas Bambang.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa melonjaknya dana pemerintah daerah yang ada di perbankan di Juni 2015 ini, lantaran dana yang sudah ditransfer ke daerah belum sepenuhnya dipergunakan untuk mendanai belanja daerah terutama untuk belanja modal infrastruktur.
“Sampai saat ini sebagian besar daerah masih dalam proses persiapan pelaksanaan kegiatan. Dana Rp273,5 triliun itu belum menjadi aktifitas masih ada di bank, oleh sebab itu tingkat konsumsi masih rendah,” tutup Bambang. (*)
@rezki_saputra