Oleh Ryan G. Pertama
(Tanggapan artikel dari Mikail Arkana dan Urip N. Soepangat)
SOAL dana murah yang menjadi argumen Mikail Arkana dan juga Urip N. Soepangat dalam pro-kontra biaya isi ulang (top up) uang elektronik (e-money) perlu diluruskan. Sesungguhnya dalam mekanisme perbankan, dana yang ada di uang elektronik itu sudah ditarik dalam bentuk uang elektronik.
Jadi, tidak benar kalau uang yang mengendap itu dana murah, karena uang sudah ditarik menjadi uang plastik elektronik.
Namun demikian, kendati bukan uang murah lagi, bank-bank masih punya keuntungan ganda, pertama pemilik kartu akan memperbesar tabungannya dan yang kedua ini merupakan program loyalty nasabah, agar nasabah tidak pindah ke bank.
Baca juga: Rencana Isi Ulang Uang Elektronik Kena Biaya, Mengapa Harus Dihentikan?
Kembali pada pembahasan dana murah dan isi ulang uang elektronik, sudah seharusnya Bank Indonesia bisa lebih terbuka menjelaskan kepada masyarakat. Penjelasan BI hanya bilang murahnya dan untuk memperbaiki infrastruktur untuk top up e-money.
Sudah seharusnya isi ulang itu gratis, kecuali membeli kartu pertama. Apalagi, program less cash society sedang berjalan. Walau hanya selisih Rp1.500-Rp2.000 tetap saja uang elektronik lebih mahal dari uang kontan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More