Penggunaan uang elektronik banyak manfaatnya, pertama BI akan terbebas dari biaya menyediakan uang kertas atau logam.
Kedua, toko toko dan tempat pembayaran tidak perlu menyediakan uang recehan dan ekonomi menjadi efisien, bahkan katanya di tol tidak akan terjadi antrian karena proses pembayaran tol singkat.
Baca juga: Aturan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik, Mengapa Perlu Direalisasikan?
Saya sependapat dengan tulisan Urip N. Soepangat terutama menyangkut poin bahwa sesungguhnya BI melindungi perbankan dari serbuan fintech dan menekan biaya top up uang elektronik yang tidak ada ukurannya.
Namun apakah itu juga harga juga harus diatur oleh BI?
Akhirnya, walau dana yang mengendap bukan dana murah lagi, tapi bank harus tetap menyediakan layanan agar nasabah tidak pindah ke lain bank atau lembaga penerbit uang elektronik. (*)
Page: 1 2
Poin Penting: Mensos Saifullah Yusuf mendorong penerima bansos bergabung menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih… Read More
Poin Penting RUPST Permata Bank digelar 7 April 2026 di WTC II Jakarta pukul 10.00… Read More
Poin Penting Bank Jambi membuka layanan kantor cabang hingga akhir pekan untuk menjaga kelancaran transaksi… Read More
Poin Penting Friderica Widyasari Dewi mengaku terpanggil untuk maju sebagai calon Anggota Dewan Komisioner OJK… Read More
Poin Penting: OJK menilai tidak ada kepanikan berlebihan di pasar saham domestik meski terjadi eskalasi… Read More
Poin Penting IHSG sesi I turun tipis 0,04 persen ke level 7.437,80 dari pembukaan 7.440,91… Read More