Oleh Ryan G. Pertama
(Tanggapan artikel dari Mikail Arkana dan Urip N. Soepangat)
SOAL dana murah yang menjadi argumen Mikail Arkana dan juga Urip N. Soepangat dalam pro-kontra biaya isi ulang (top up) uang elektronik (e-money) perlu diluruskan. Sesungguhnya dalam mekanisme perbankan, dana yang ada di uang elektronik itu sudah ditarik dalam bentuk uang elektronik.
Jadi, tidak benar kalau uang yang mengendap itu dana murah, karena uang sudah ditarik menjadi uang plastik elektronik.
Namun demikian, kendati bukan uang murah lagi, bank-bank masih punya keuntungan ganda, pertama pemilik kartu akan memperbesar tabungannya dan yang kedua ini merupakan program loyalty nasabah, agar nasabah tidak pindah ke bank.
Baca juga: Rencana Isi Ulang Uang Elektronik Kena Biaya, Mengapa Harus Dihentikan?
Kembali pada pembahasan dana murah dan isi ulang uang elektronik, sudah seharusnya Bank Indonesia bisa lebih terbuka menjelaskan kepada masyarakat. Penjelasan BI hanya bilang murahnya dan untuk memperbaiki infrastruktur untuk top up e-money.
Sudah seharusnya isi ulang itu gratis, kecuali membeli kartu pertama. Apalagi, program less cash society sedang berjalan. Walau hanya selisih Rp1.500-Rp2.000 tetap saja uang elektronik lebih mahal dari uang kontan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting LPS membuka peluang implementasi Program Penjaminan Polis lebih cepat dari rencana awal 2028… Read More
Poin Penting Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menekankan peran CEO sektor keuangan untuk… Read More
Poin Penting Mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan isu lingkungan, ESG, dan green finance bukan… Read More
Poin Penting AFTECH mengesahkan Kode Etik Terintegrasi 2025 sebagai upaya memperkuat integritas, tata kelola, dan… Read More
Poin Penting Ketiadaan meritokrasi disebut menggerus kualitas kepemimpinan, karena jabatan berpotensi menjadi komoditas, bukan hasil… Read More
Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) SECARA definisi, menurut Cole Stryker… Read More