Oleh Ryan G. Pertama
(Tanggapan artikel dari Mikail Arkana dan Urip N. Soepangat)
SOAL dana murah yang menjadi argumen Mikail Arkana dan juga Urip N. Soepangat dalam pro-kontra biaya isi ulang (top up) uang elektronik (e-money) perlu diluruskan. Sesungguhnya dalam mekanisme perbankan, dana yang ada di uang elektronik itu sudah ditarik dalam bentuk uang elektronik.
Jadi, tidak benar kalau uang yang mengendap itu dana murah, karena uang sudah ditarik menjadi uang plastik elektronik.
Namun demikian, kendati bukan uang murah lagi, bank-bank masih punya keuntungan ganda, pertama pemilik kartu akan memperbesar tabungannya dan yang kedua ini merupakan program loyalty nasabah, agar nasabah tidak pindah ke bank.
Baca juga: Rencana Isi Ulang Uang Elektronik Kena Biaya, Mengapa Harus Dihentikan?
Kembali pada pembahasan dana murah dan isi ulang uang elektronik, sudah seharusnya Bank Indonesia bisa lebih terbuka menjelaskan kepada masyarakat. Penjelasan BI hanya bilang murahnya dan untuk memperbaiki infrastruktur untuk top up e-money.
Sudah seharusnya isi ulang itu gratis, kecuali membeli kartu pertama. Apalagi, program less cash society sedang berjalan. Walau hanya selisih Rp1.500-Rp2.000 tetap saja uang elektronik lebih mahal dari uang kontan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More