Dana Kelolaan Haji PermataBank Syariah Capai Rp2,2 Triliun

Dana Kelolaan Haji PermataBank Syariah Capai Rp2,2 Triliun

Jakarta – PermataBank Syariah catat dana kelolaan haji sampai Maret 2017 mencapai Rp2,2 triliun dengan total jumlah nasabah tabungan haji mencapai 95.081.

Terakhir, sebagai wujud nyata dukungan PermataBank Syariah terhadap Klub kebanggaan warga Kota Bandung yang diwakili Pelatih  dan beberapa Pemain berkesempatan untuk membuka Permata Tabungan iB Haji di kantor PermataBank cabang Merdeka.

“Kami bangga dapat turut mendukung prestasi dan kemajuan sepak bola Indonesia melalui PERSIB Bandung. Memberikan kesempatan beribadah Haji kepada Pelatih dan Pemain melalui Permata Tabungan iB Haji merupakan wujud nyata dari kemitraan yang kami lakukan,” kata
Direktur PermataBank Syariah, Achmad K Permana di Jakarya, Sabtu, 3 Juni 2017.

Achmad mengatakan ber-Haji sendiri dapat dilakukan oleh umat Muslim dari segala lapisan, tanpa memandang latar belakang dan strata ekonominya.

Sepanjang memiliki niat yang tulus dan memampukan diri maka berangkat ke Tanah Suci adalah sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, di tahun tahun 2016 yang lalu pihaknya menggagas sebuah gerakan bertagar #WaktunyaKeTanahSuci agar lebih banyak lagi Umat yang bisa menunaikan Rukum Islam ke lima itu.

PermataTabungan iB Haji merupakan salah satu produk unggulan PermataBank Syariah. Produk ini  merupakan jawaban terhadap kebutuhan Ibadah haji masyarakat dimana salah satu kendalanya adalah kemampuan finansial untuk membiayainya.

Faktanya waktu tunggu keberangkatan haji berkisar 10-12 tahun, ditambah rata-rata laju inflasi tahunan negara di kisaran 5-10% biaya keberangkatan haji pun kian bertambah mahal.

“Dengan setoran awal sebesar Rp 250 ribu, nasabah sudah bisa berikhtiar untuk menunaikan Ibadah Haji,” jelasnya.

Selain itu PermataTabungan iB Haji juga telah terhubung dengan SISKOHAT di 17 Kantor Cabang Syariah dan 296 Kantor Layanan Syariah (Office Channeling) di seluruh Indonesia.

Dengan adanya layanan online ini, nasabah akan memperoleh porsi haji sesuai urutan yang dikeluarkan oleh Kemenag ketika dana nasabah sudah mencapai Rp25 juta.  Selain itu juga tersedia dalam 2 pilihan produk tabungan, yaitu: Layanan Haji Reguler (IDR) dan Layanan Haji Khusus (USD). (*)

Related Posts

News Update

Top News