Direktur Teknik Operasi PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re Delil Khairat
Jakarta – Direktur Teknik Operasi PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re, Delil Khairat, mengungkapkan bahwa produk asuransi parametrik bencana alam yang tengah digodok pihaknya akan memberikan berbagai manfaat.
Salah satunya adalah pencairan dana secara instan kepada kota dan kabupaten tanpa perlu perhitungan besaran risiko apabila terjadi bencana alam seperti gempa bumi atau banjir.
“Kota atau kabupaten itu akan segera mendapatkan pencairan dana secara instan tanpa ada perhitungan berapa besaran risiko dan sebagainya. Pokoknya, begitu parameternya tercapai maka instan payout akan kami berikan,” katanya, di Jakarta, Jumat, 13 Juni 2025.
Baca juga: Asuransi Parametrik Bencana Alam Bakal Meluncur Tahun Depan
Dengan pencairan instan tersebut, menurut Delil, dana bisa segera dipergunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan tindakan darurat, langkah awal penanganan, hingga rehabilitasi ketika bencana terjadi.
Sebagai informasi, produk asuransi parametrik ini berbasis wilayah kota dan kabupaten. Masing-masing daerah akan menggunakan anggarannya untuk membayar premi produk asuransi parametrik bencana.
Sesuai perhitungan awal, setiap kota dan kabupaten diproyeksikan menerima dana instan sebesar Rp200 miliar hingga Rp300 miliar.
Namun, jumlah tersebut masih bisa berubah tergantung hasil akhir Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang ditargetkan rampung pada kuartal III-2025.
Baca juga: Zurich Syariah Bidik Premi Asuransi Parametrik Capai Rp3 Miliar di Akhir 2024
“Tetapi sepertinya komitmen pemerintah justru menguat belakangan ini. Jadi kita expect dananya itu akan lebih besar. Tapi seberapa besar saya nggak bisa pastikan. Bisa jadi, kita bisa sampai 1 triliun untuk dipersiapkan untuk proyek ini,” pungkasnya.
Diketahui, produk asuransi parametrik bencana alam dengan skema konsorsium ini ditargetkan bergulir pada 1 Januari 2026.
Produk asuransi ini melibatkan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re dan PT Reasuransi Maipark Indonesia dan ITB sebagai pihak yang diberi mandat oleh Kementerian Keuangan dalam menyusun mekanisme produk tersebut. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BGN menegaskan tidak semua pegawai atau relawan SPPG Program MBG dapat diangkat sebagai… Read More
Poin Penting Pemerintah telah menyetujui pengembangan ekosistem semikonduktor agar Indonesia mampu menyaingi Malaysia di industri… Read More
Poin Penting Defisit APBN 2025 mencapai Rp695,1 triliun atau 2,92 persen PDB, melampaui target awal… Read More
Poin Penting BSI meluncurkan Lapak BSI di pasar tradisional untuk memperluas inklusi dan literasi keuangan… Read More
Poin Penting DJP menyatakan kooperatif dan mendukung penggeledahan KPK di kantor pusat pajak terkait penyidikan… Read More
Poin Penting Sri Mulyani Indrawati resmi ditunjuk sebagai anggota dewan pengurus (governing board) Gates Foundation… Read More