Jakarta – Pelaku industri perbankan berkomitmen untuk menstransmisikan kebijakan Bank Indonesia (BI) dengan menurunkan suku bunga kreditnya guna menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah dampak pelemahan ekonomi akibat virus corona.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Sunarso mengatakan, perbankan akan terus mendukung kebijakan Pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi.
“Kami dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan CIMB kolaborasi dan merespon kebijakan ini agar transmisi cepat dan efektif menjaga level pertumbuhan,” kata Sunarso di Kompleks Perkantoran BI Jakarta, Kamis 5 Maret 2020.
Sebelumnya, Pemerintah memang terus berupaya menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi secara berkelanjutan. Salahsatu langkah yang dilakukan ialah melalui penurunan bunga acuan menjadi 4,75% yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia (BI) untuk mengantisipasi gejolak ekonomi global akibat penyebaran virus corona.
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, pemerintah telah memberikan stimulus kebijakan paket ekonomi pertama. Hal ini sejalan dengan kebijakan BI yang telah menurunkan suku bunga.
“Kami mendengarkan masukan dari para stakeholder, CEO perbankan menyampaikan prioritas pemerintah dengan stimulus paket pertama dan kemudian kebijakan yang diambil BI dan OJK harapannya bisa transmisi penurunan suku bunga BI bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujar Airlangga.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan uang beredar BI periode Januari 2020 mencatatkan,
transmisi dari penurunan suku bunga kebijakan BImasih berlanjut. Pada Januari 2020, rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat sebesar 10,47%, turun 3 basis poin dibandingkan 10,50% bulan sebelumnya.
Demikian juga rata-rata tertimbang suku bunga simpanan berjangka mengalami penurunan pada sebagian besar tenornya. Suku bunga simpanan berjangka tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan menurun, masing-masing dari 6,05%, 6,30%, 6,81%, dan 6,83% pada Desember 2019 menjadi 5,97%, 6,25%, 6,68%, dan 6,77% pada Januari 2020. Sementara itu, suku bunga simpanan berjangka tenor 24 bulan tercatat meningkat, dari 7,30% menjadi 7,32% pada Januari 2020. (*)
Editor: Rezkiana Np