Pada kesempatan terpisah, Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono membenarkan industri hulu TPT terpukul oleh produk impor yang membanjiri pasar. Oleh karena itu, koordinasi Kemenperin, Kementerian Perdagangan, dan Ditjen Bea Cukai akan diperkuat.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ade Sudrajat menjelaskan dalam lima tahun terakhir, industri tekstil tanah air terus mengalami penurunan baik dari segi ekspor maupun industrinya itu sendiri.
Menurut Ade Sudrajat penurunan ini akibat makin berkurangnya daya saing. Saat ini daya saing tidak hanya ditentukan oleh efisiensi industri itu sendiri melainkkan juga ditentukan oleh daya saing pelayanan pemerintah didalam melayani manufaktur di Indonesia, seperti jalan raya, perizinan ekspor, impor, dan pelabuhan.
“Dari paket 1 sampai 13, pemerintah sudah mencanangkan berbagai hal seperti penurunan listrik, namun sayangnya tidak berjalan. Padahal dari struktur biaya, industri tekstil mempergunakan listrik sebesar 18 hingga 25 persen,” jelas Ade. (*)
Editor: Paulus Yoga