Daftar 97 Pinjol yang Terbukti Lakukan Praktik Kartel Bunga Pinjaman
Ilustrasi pembiayaan pindar. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
KPPU putuskan 97 pinjol melanggar aturan Pasal 5 UU No. 5/1999 terkait penetapan harga dalam Perkara 05/KPPU-I/2025.
Ada kesepakatan penetapan suku bunga: Praktik ini dinilai mengurangi persaingan harga dan menghambat kompetisi di pasar pinjaman online.
Total denda Rp755 miliar: Denda terbesar dijatuhkan kepada AdaKami Rp102,3 miliar, sementara 52 perusahaan dikenai denda minimal Rp1 miliar.
Jakarta- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjaman berbasis teknologi informasi (fintech P2P lending atau pinjol) terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait penetapan harga dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025.
Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Komisi Rhido Jusmadi, Ketua Majelis di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2026.
Sidang menyimpulkan bahwa telah terjadi perjanjian penetapan suku bunga dan/atau manfaat ekonomi yang dilakukan oleh para terlapor.
“Penetapan batas atas suku bunga yang berada jauh di atas tingkat keseimbangan pasar tidak hanya bersifat non-binding dan tidak efektif dalam melindungi konsumen,” ujar Rhido dalam keterangan resminya.
Dalam kondisi tersebut, lanjut Rhido, keberadaan batas atas mengarahkan ekspektasi dan strategi harga pelaku usaha, sehingga mendorong terbentuknya keselarasan perilaku dalam penetapan suku bunga.
“Akibatnya, kebijakan tersebut mengurangi intensitas persaingan harga dan menghambat dinamika kompetisi di pasar pinjaman daring,” tambahnya.
Atas pelanggaran tersebut, para pelaku usaha pinjol dijatuhkan sanksi denda beragam dengan total denda mencapai Rp755 miliar.
Berdasar putusan KPPU, denda paling besar dikenakan kepada PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), yakni senilai Rp102.300.000.000 (Rp102,3 miliar).
Sementara itu, denda paling sedikit dikenai kepada 52 perusahaan pindar, yakni Rp1 miliar.
PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia, Rp3.400.000.000
PT Aktivaku Investama Teknologi, Rp1.000.000.000
PT Alami Fintek Sharia, Rp3.000.000.000
PT Aman Cermat Cepat, Rp1.000.000.000
PT Amartha Mikro Fintek, Rp48.800.000.000
PT Ammana Fintek Syariah, Rp1.000.000.000
PT Anugerah Digital Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Artha Dana Teknologi, Rp22.900.000.000
PT Artha Permata Makmur, Rp1.000.000.000
PT Astra Welab Digital Arta, Rp13.500.000.000
PT Berdayakan Usaha Indonesia, Rp3.600.000.000
PT Bursa Akselerasi, Rp1.000.000.000
PT Cerita Teknologi Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Cicil Solusi Mitra Teknologi, Rp1.000.000.000
PT Creative Mobile Adventure, Rp1.000.000.000
PT Crowde Membangun Bangsa, Rp1.000.000.000
PT Dana Bagus Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Dana Kini Indonesia, Rp2.300.000.000
PT Dana Pinjaman Inklusif, Rp2.100.000.000
PT Dana Syariah Indonesia, Rp3.700.000.000
PT Digital Micro Indonesia, Rp1.300.000.000
PT Doeku Peduli Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Duha Madani Syariah, Rp1.000.000.000
PT Esta Kapital Fintek, Rp1.000.000.000
PT Ethis Fintek Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Fidac Inovasi Teknologi, Rp1.000.000.000
PT Finansia Aira Teknologi, Rp1.000.000.000
PT Finansial Integrasi Teknologi, Rp1.000.000.000
PT Fintech Bina Bangsa, Rp1.000.000.000
PT Fintegra Homido Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Fintek Digital Indonesia, Rp11.100.000.000
PT Gradana Teknoruci Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Grha Dana Bersama, Rp1.000.000.000
PT Harapan Fintech Indonesia, Rp2.800.000.000
PT Idana Solusi Sejahtera Rp6.500.000.000
PT Iki Karunia Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Inclusive Finance Group, Rp1.000.000.000
PT Indo Fin Tek, Rp1.000.000.000
PT Indonesia Fintopia Technology, Rp49.100.000.000
PT Indonusa Bara Sejahtera, Rp1.000.000.000
PT Indosaku Digital Teknologi, Rp2.600.000.000
PT Info Tekno Siaga, Rp10.600.000.000
PT Inovasi Terdepan Nusantara, Rp3.000.000.000
PT Intekno Raya, Rp1.000.000.000
PT Julo Teknologi Finansial, Rp12.200.000.000
PT Kawan Cicil Teknologi Utama, Rp1.000.000.000
PT Klikcair Magga Jaya, Rp1.000.000.000
PT Komunal Finansial Indonesia, Rp2.400.000.000
PT Kreasi Anak Indonesia, Rp1.000.000.000
LII PT Kredifazz Digital Indonesia, Rp42.400.000.000
Kredit Pintar Indonesia, Rp93.600.000.000
PT Kredit Plus Teknologi, Rp1.600.000.000
PT Kredit Utama Fintech Indonesia, Rp25.600.000.000
LVI PT Kreditku Teknologi Indonesia, Rp2.300.000.000
PT Kuaikuai Tech Indonesia, Rp10.800.000.000
PT Lampung Berkah Finansial Teknologi, Rp1.000.000.000
PT Pindar Berbagi Bersama, Rp13.900.000.000
PT Lentera Dana Nusantara, Rp11.300.000.000
PT Linkaja Modalin Nusantara, Rp1.000.000.000
PT Lumbung Dana Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Lunaria Annua Teknologi, Rp9.200.000.000
PT Mapan Global Reksa, Rp12.800.000.000
PT Mediator Komunitas Indonesia, Rp1.600.000.000
PT Mekar Investama Teknologi, Rp1.000.000.000
PT Mitrausaha Indonesia Grup, Rp2.600.000.000
PT Modal Rakyat Indonesia, Rp2.300.000.000
PT Mulia Inovasi Digital, Rp1.000.000.000
PT Oriente Mas Sejahtera, Rp2.000.000.000
PT Pasar Dana Pinjaman, Rp1.000.000.000
PT Pembiayaan Digital Indonesia, Rp102.300.000.000
PT Pendanaan Teknologi Nusa, Rp6.600.000.000
PT Pinduit Teknologi Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat, Rp1.000.000.000
PT Pintar Inovasi Digital, Rp100.900.000.000
PT Piranti Alphabet Perkasa, Rp1.000.000.000
PT Plus Ultra Abadi, Rp1.000.000.000
PT Pohon Dana Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Progo Puncak Group, Rp1.000.000.000
PT Qazwa Mitra Hasanah, Rp1.000.000.000
PT Rezeki Bersama Teknologi, Rp2.600.000.000
PT Ringan Teknologi Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Sahabat Mikro Fintek, Rp1.300.000.000
PT Satustop Finansial Solusi, Rp1.100.000.000
PT Sejahtera Sama Kita, Rp1.000.000.000
PT Simplefi Teknologi Indonesia, Rp2.900.000.000
PT Smartec Teknologi Indonesia, Rp4.800.000.000
PT Sol Mitra Fintec, Rp1.000.000.000
PT Solid Fintek Indonesia, Rp1.000.000.000
PT Solusi Teknologi Finansial, Rp1.000.000.000
PT Stanford Teknologi Indonesia, Rp8.700.000.000
PT Teknologi Merlin Sejahtera, Rp9.300.000.000
PT Toko Modal Mitra Usaha, Rp1.000.000.000
PT Tri Digi Fin, Rp1.000.000.000
PT Trust Teknologi Finansial, Rp1.000.000.000
PT Uangme Fintek Indonesia, Rp23.500.000.000. (*)
Galih Pratama
Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).