Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan data terbaru terkait perusahaan-perusahaan atau emiten yang berpotensi mengalami pembatalan pencatatan atau delisting saham.
Dalam data terbaru emiten yang berpotensi delisting tersebut, terdapat 50 perusahaan, yang salah satunya adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Saat ini, saham emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih disuspensi akibat proses restrukturisasi utang obligasi yang memiliki tenggat waktu hingga Agustus 2024.
Baca juga: BEI Evaluasi Papan Pemantauan Khusus FCA, Simak 4 Poin Perubahannya
Selain WSKT, ke-49 perusahaan tercatat yang berpotensi delisting per tanggal 28 Juni 2024, sebagai berikut:
- PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
- PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
- PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW)
- PT Kertas Basuki Rahmat Indonesia Tbk (KBRI)
- PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
- PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
- PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
- PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX)
- PT Nipress Tbk (NIPS)
- PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
- PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)
- PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
- PT Hanson International Tbk (MYRX)
- PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
- PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
- PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
- PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
- PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
- PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
- PT SMR Utama Tbk (SMRU)
- PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
- PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
- PT Cowell Development Tbk (COWL)
- PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
- PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
- PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
- PT Envy Techonologies Indonesia Tbk (ENVY)
- PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)
- PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
- PT Sri Rezeki Isman Tbk (SRIL)
- PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
- PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
- PT Forza Land Indoensia Tbk (FORZ)
- PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
- PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
- PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
- PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI)
- PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
- PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
- PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
- PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
- PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
- PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
- PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN)
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
- PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI)
- PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
- PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
- PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
- PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH).
Baca juga: Duh! Setelah Morgan Stanley, HSBC Juga Pangkas Peringkat Pasar Saham RI
BEI dapat menghapus pencatatan saham emiten, jika perusahaan tercatat mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan perusahaan, tidak memenuhi syarat, dan mengalami suspensi efek.
Lalu, perusahaan tercatat yang mengalami suspensi efek enam bulan, BEI memberitahukan perusahaan berpotensi delisting dan akan menyampaikan kembali perusahaan tercatat yang berpotensi delisting di Juni dan Desember. (*)
Editor: Galih Pratama