Jakarta – Sistem keuangan syariah Indonesia dinilai telah menjadi salah satu sistem keuangan syariah terlengkap yang diakui secara internasional. Namun, masih terdapat tantangan berat untuk meningkatkan keuangan syariah di Indonesia. Salah satunya adalah dalam menciptakan komunitas pelanggan atau customer base.
“Sistem keuangan syariah sebenarnya sudah lengkap namun masih rentan terhadap external shocks, untuk memperbaiki kondisi ini maka jumlah peserta yang berkualitas harus kita tambah dengan memperbesar customer based dari lembaga keuangan syariah, untuk menciptakan demand yang lebih besar lagi,” ungkap Edy Setiadi selaku Senior Advisor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Wisma Antara Jakarta, Jumat 24 November 2017.
Penciptaan permintaan atau demand dari sistem keuangan syariah juga dinilai perlu menjadi perhatian seluruh pelaku sektor jasa keuangan syariah, mengingat adanya peningkatan jumlah penduduk middle class income Indonesia, yang terutama didominasi penduduk Muslim.
“Oleh karenanya, kita perlu terobosan dan inovasi baru dalam menjaring minat masyarakat untuk mengakses industri jasa keuangan syariah secara lebih luas. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan membangun model bisnis yang mengolaborasikan potensi sektor keuangan, sektor riil, serta sektor religius atau sosial secara timbal balik saling mendukung,” ungkap Edi.
Seperti diketahui, OJK sendiri telah meresmikan model bisnis Lembaga Keuangan Mikro LKM Syariah yang telah diresmikan oleh Presiden Jokowi di Kempek, Cirebon pada Jumat, 20 Oktober 2017. Pembentukan LKM Syariah ini juga bekerja sama dengan LAZNAS BSM.
Hal ini dipercaya akan menciptakan permintaan potensial terhadap produk dan jasa keuangan syariah pada sektor halal, terlebih lagi jaminan produk halal merupakan tanggung jawab pemerintah, sesuai dengan pasal 5 ayat (1) UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Membangun sinergi menjadi penting untuk keuangan dan ekonomi syariah dapat tumbuh secara bersama-sama dan lebih cepat lagi,” tukas Edi.
Sebagai informasi, dari data OJK menyebutkan bahwa pangsa pasar total aset keuangan syariah pada bulan September 2017 masih di bawah 10% dari keseluruhan aset keuangan Indonesia, yaitu sebesar 8,09% atau mencapai Rp1.075,96 triliun atau US$79,75 milyar. Komposisi pangsa pasar terbesar masih pada sektor pasar modal syariah, yaitu 14,64% yang jika kita lihat lebih jauh komposisi instrumennya masih didominasi oleh sukuk.(*)