Jakarta – Crowdo dan Zilingo bersinergi untuk memberdayakan pelaku UMKM kaum perempuan agar bisa bangkit dan naik kelas. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama kedua belah pihak, sehingga nantinya para perempuan pelaku UMKM yang tergabung dalam platform Zilingo dapat menikmati program “Woman Impact Fund” yang sudah berjalan sejak 2021 silam.
Kerja sama ini sangat penting dilakukan mengingat Crowdo dan Zilingo memandang bahwa masih begitu banyak tantangan yang dihadapi oleh para perempuan di dunia bisnis, mulai dari terbatasnya akses pendanaan, perempuan di sejumlah daerah belum siap mengadopsi ekonomi digital, hingga terbatasnya peluang perempuan dalam posisi kepemimpinan strategis.
Sebagai platform B2B dengan solusi bisnis satu atap yang fokus dalam transformasi rantai pasok mode secara global, inovatif, transparan, dan berkesinambungan, Zilingo merangkul 53% pelaku usaha kecil dan menengah yang bergerak dalam industri fashion, beauty, dan lifestyle. Hal ini sejalan dengan misi Zilingo dalam memberdayakan para pemilik brand dan usaha, baik skala kecil, menengah maupun besar.
Kendala permodalan menjadi isu utama dari keberlangsungan usaha, terlebih selama pandemi COVID-19. Bank Indonesia pada 2021 menyebutkan sebanyak 87,5% UMKM terpuruk akibat pandemi. Tak terkecuali bagi para perempuan pelaku UMKM yang sudah menghadapi berbagai tantangan, bahkan sebelum pandemi terjadi.
“Zilingo dan Crowdo optimistis bahwa jumlah perempuan pelaku usaha dapat terus meningkat dengan adanya solusi efektif untuk menyelesaikan segala permasalahan terkait permodalan yang menjadi tantangan besar mereka. Zilingo sebagai fasilitator memberikan dukungan kepada mitranya dengan menyediakan layanan keuangan yang dapat diakses langsung dari platform digital Zilingo, salah satunya adalah fasilitas permodalan yang disediakan oleh Crowdo,” jelas Okky Octavianto, Head of Financial Services Zilingo Indonesia, 29 Maret 2022.
Sementara itu, Direktur Komersial Crowdo, Daniel Silalahi menyatakan, pihaknya sangat antusias dengan adanya kerja sama yang dijalin bersama Zilingo ini. Menurutnya, khusus bagi perempuan pelaku UMKM dari platform Zilingo, Crowdo siap gelontorkan pendanaan sebesar Rp200 miliar hingga akhir 2022. “Dengan demikian, Crowdo berharap akan bisa memberikan kontribusi yang besar bagi para pelaku UMKM pada umumnya dan terutama kepada para perempuan pelaku usaha yang menjadi mitra Zillingo,” tambahnya.
Kerjasama ini juga merupakan bentuk nyata dari niat baik Crowdo dan Zilingo dalam mendukung satu dari 17 fokus Sustainable Development Goals (SDGs) UNDP (United Nations Development Programme) yaitu “gender equality”. Pemberdayaan perempuan di sektor bisnis diharapkan bisa semakin berkembang dan melahirkan banyak perempuan pelaku usaha UMKM.
Saat ini, 65% pemilik usaha yang tergabung sebagai mitra Zilingo didominasi oleh laki-laki sedangkan hanya 35% dikelola oleh perempuan. Kerja sama Crowdo dan Zilingo diharap mampu menjadi energi penggerak dalam tumbuh dan berkembangnya jumlah perempuan pelaku UMKM dengan produk berkualitas unggul. Hal ini juga sekaligus menjadi upaya dukungan terhadap pemerintah dalam menyukseskan 10 Program Prioritas Nasional untuk memberdayakan 3,7 juta UMKM melalui teknologi dan digitalisasi.
Dengan adanya bantuan pendanaan ini, para pelaku bisnis diharapkan dapat meningkatkan skala bisnisnya di seluruh aspek dalam rantai pasokan dengan memanfaatkan akses layanan finansial dan manajemen risiko. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More