Jakarta – Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, kanker merupakan salah satu penyakit kronis yang berpotensi tinggi mengakibatkan komplikasi serius akibat covid-19. Oleh karena itu, penanganan pasien covid-19 yang mengidap kanker harus lebih intens terkhusus bagi anak-anak.
Kepala Staf Medik Fungsional (KSMF) Anak RS Kanker Dharmais, dr Haridini Intan. S Mahdi, SpA mengatakan, kondisi pandemi covid-19 sangat merugikan bagi pengidap kanker.
“Kita tetap skrining apakah itu dengan rapid ataupun dengan PCR. Jadi kalau pasien pasien anak dengan tumor ganas kalau harus menjalani pengobatan padahal hasilnya positif artinya dia harus menunda begitu juga untuk kasus kasus kanker otomatis harus ditunda dan penundaan ini kan tidak menguntungkan ya untuk pasien,” kata dr. Intan melalui diskusi virtual Satgas Covid-19 di Jakarta, Senin 15 Febuari 2021.
Lebih lanjut dr Intan menyampaikan, bila pengidap kanker terkonfirmasi covid-19 otomatis harus dirawat dan perawatan kemoterapi harus ditunda-tunda paling cepat adalah 14 hari. Menurutnya hal tersebut sangat merugikan bagi pasien.
Dr Intan juga menyarankan bilamana pengidap kanker terkena covid-19 untuk menjaga pola makan dan kesehatan agar kanker dalam tubuhnya tidak semakin parah dan meluas. “Untuk yang pasien dengan tumor padat juga begitu berisiko kita berharap supaya tumornya juga tidak menyebar,” pungkas Intan.
Sebagai informasi saja, berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan, sebanyak 1,8% kasus positif Covid-19 memiliki penyakit penyerta kanker. Sementara itu, sebanyak 0,5% pasien Covid-19 meninggal dunia dengan penyakit penyerta kanker.
Selain itu, vaksinasi covid-19 bagi pasien komorbid juga masih menjadi prioritas. Meskipun begitu pasien kanker harus melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dan melihat riwayat kontrol medis untuk diputuskan bisa menerima vaksin Covid-19 atau tidak. (*)
Editor: Rezkiana Np