Moneter dan Fiskal

Coretax Belum Stabil, DPR dan Ditjen Pajak Sepakat Gunakan Dual Sistem Perpajakan

Jakarta – Komisi XI DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax yang masih mengalami sejumlah kendala.

Dalam rapat tersebut, DPR RI dan DJP sepakat untuk kembali menggunakan sistem perpajakan yang lama secara bersamaan dengan Coretax yang masih dalam proses penyempurnaan. Kebijakan ini akan diterapkan dengan pendekatan dual sistem.

“Kementerian Keuangan agar memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama, sebagai antisipasi dalam mitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan agar tidak menggangu kolektivitas penerimaan pajak,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam konferensi pers di Kompleks DPR RI, Senin, 10 Februari 2025.

Baca juga: Sulit Diakses, DJP Laporkan Perkembangan Perbaikan Sistem Coretax

Selain itu, DJP memastikan bahwa penggunaan sistem IT apapun tidak akan memengaruhi upaya pengumpulan penerimaan pajak yang telah ditargetkan dalam APBN Tahun Anggaran 2025.

Sebelumnya, hingga 3 Februari 2025 pukul 23.59 WIB, DJP mencatat sebanyak 1.259.578 bukti potong PPh telah diterbitkan untuk masa pajak Januari 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 263.871 bukti potong diterbitkan oleh Wajib Pajak instansi pemerintah.

Rinciannya meliputi bukti potong untuk karyawan tetap, karyawan tidak tetap, dan bukti potong PPh unifikasi.

Baca juga: DJP Sebut Pelaporan SPT 2024 Belum Bisa Lewat Coretax

Sementara itu, bukti potong PPh yang diterbitkan oleh Wajib Pajak pemotong PPh non-instansi pemerintah mencapai 995.707, yang juga mencakup berbagai jenis bukti potong untuk karyawan tetap, karyawan tidak tetap, PPh 26, serta PPh unifikasi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

9 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

9 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

10 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

10 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

11 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

12 hours ago