CORE Soroti Dampak Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan

CORE Soroti Dampak Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan

Jakarta – Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Core Indonesia Akhmad Akbar Susamto menyoroti dampak dari rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2025. Pasalnya, hal ini dapat berimplikasi terhadap makro dan fiskal ekonomi Indonesia.

Dia menjelaskan kenaikan gaji PNS yang tinggi akan berdampak pada laju inflasi, jika tidak diikuti dengan kebijakan untuk mengatisipasinya.

“Kenaikan gaji ASN (Aparatur Sipil Negara/PNS) mungkin punya implikasi terhadap kenaikan laju inflasi, jika kenaikannya besar dan tidak diikuti dengan kebijakan untuk antisipasi kenaikan inflasi itu,” kata Akhmad dalam Midyear Review CORE Indonesia 2024, dikutip, Rabu 23 Juli 2024.

Baca juga: Gaji PNS Bakal Naik Lagi Tahun Depan, Anak Buah Sri Mulyani Bilang Begini

Meski demikian, kenaikan gaji PNS bisa memberikan stimulus bagi perekonomian. Sebab, ketika gaji PNS dinaikkan maka konsumsi belanjanya akan meningkat yang mendorong ekonomi RI.

Dilihat dari sisi fiskal, dapat berimpilkasi terhadap kenaikan belanja pemerintah. Jika tidak dibarengi dengan pendapatan negara yang meningkat, maka defisit akan semakin melebar.

“Berarti bahwa itu mungkin akan menjadi beban yang lumayan di tengah situasi fiskal pemerintah yang nggak terlalu bagus,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkapkan rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2025 masih belum dilakukan pembahasan.

Menurut Isa, penyesuaian atau kenaikan gaji PNS tersebut banyak membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Adapun pembahasan itu diantaranya kenaikan gaji pokok, perbaikan tunjangan kinerja, hingga insentif lainnya. 

“Nanti dibicarakan dulu. Kita belum (membahas gaji PNS). Kan penyesuaian itu bisa banyak bentuknya ada yang kalau kita menaikkan gaji pokoknya bisa, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerjanya bisa, atau memberikan insentif lain juga bisa,” kata Isa di Kompleks Kementerian Keuangan, Senin, 22 Juli 2024.

Adapun, dalam dokumen KEM-PPKF 2025 tertulis bahwa belanja pegawai selama periode 2019 – 2023 senantiasa meningkat dengan rata- rata pertumbuhan mencapai 3,6 persen.

Peningkatan tersebut antara lain dipengaruhi berbagai kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, seperti kenaikan gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk ASN dan pensiunan, serta perbaikan tunjangan kinerja K/L seiring dengan capaian reformasi birokrasi. 

Komponen belanja pegawai yang terbesar adalah gaji dan tunjangan sedangkan komponen belanja yang tumbuh paling tinggi adalah belanja honorarium, lembur, dan tunjangan khusus. 

Baca juga: Airlangga Kasih Sinyal Gaji PNS Bakal Naik Lagi di 2025

Untuk tahun 2024, alokasi belanja pegawai mencapai Rp484,4 triliun atau sekitar 2,1 persen PDB menjadikan belanja pegawai sebagai salah satu komponen BPP tertinggi.

Belanja pegawai dipengaruhi oleh perkembangan kebijakan dan tantangan terkait reformasi birokrasi serta tata kelola dan manajemen ASN. Reformasi gaji dan pensiun ASN masih menjadi salah satu agenda yang perlu diselesaikan. Reformasi pensiun ASN berpotensi menyebabkan kenaikan belanja pegawai dalam jangka pendek. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News