News Update

Commonwealth Luncurkan COMM Link Signature

Produk ini memiliki tiga keunggulan utama. Pertama, 100 persen premi khusus dialokasikan untuk investasi tanpa adanya biaya akuisisi. Nilai investasi yang tersedia pun terdiri dari dua pilihan mata uang, yaitu Rupiah (IDR) dan Dollar Amerika Serikat (USD).

Kedua, nasabah mendapatkan perlindungan jiwa sampai dengan usia 99 tahun. Terakhir, jaminan nilai premi yang dibayarkan. Apabila Nasabah meninggal dunia dalam masa asuransi, keluarga akan mendapatkan uang pertanggungan ditambah total nilai investasi yang terbentuk.

Nasabah tidak perlu khawatir dengan adanya penurunan nilai investasi, karena jika terjadi risiko meninggal dunia, produk ini memberikan jaminan perlindungan sebesar selisih penurunan nilai premi yang dibayarkan. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2 3

Dwitya Putra

Recent Posts

Hasil Investigasi PBB: TNI Tewas di Lebanon Akibat Peluru Tank Israel

Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More

7 hours ago

BI Catat DPK Valas Bank Capai Rp1.367,2 Triliun per Februari 2026

Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More

7 hours ago

Bank Dunia Pangkas Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 jadi 4,7 Persen

Poin Penting World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat menjadi 4,7 persen pada 2026, turun… Read More

7 hours ago

Ahli Usul RUU Perampasan Aset Difokuskan Jerat Pejabat Publik

Poin Penting: Para pakar meminta RUU Perampasan Aset dibatasi untuk kejahatan serius dan fokus pada… Read More

8 hours ago

Bank Amar Bidik UMKM untuk Perkuat Ekonomi Digital

Poin Penting Bank Amar fokus pada UMKM untuk memperluas akses pembiayaan digital dan mendorong pertumbuhan… Read More

8 hours ago

DPR Minta Evaluasi Coretax dan Strategi Penguatan Penerimaan Negara

Poin Penting Evaluasi Coretax & CRM krusial untuk memastikan efektivitas digitalisasi pajak, terutama dalam menjangkau… Read More

8 hours ago