Co-branding card ini sendiri merupakan kartu debit dari Bank of China Limited Jakarta Branch dengan prinsipal Union Pay. Sedangkan dalam hal remitansi, pelanggan akan dapat mengirimkan uang dengan lebih efisien melalui sistem yang terkoneksi antara Bank of China Limited Jakarta Branch dan Dompetku nantinya.
Assistant Country Manager Bank of China Limited Jakarta Branch, Du Qi Qi mengatakan nantinya benefit sepanjang tahun yang bisa didapatkan oleh pemilik co-branding card dari transaksi di Dompetku yaitu cashback untuk berbagai transaksi pembayaran/pembelian di Dompetku, diskon untuk transaksi di toko/merchant yang bekerjasama dan diskon untuk pembelian di merchant online.
Sedangkan untuk benefit di rekening Bank of China Limited Jakarta Branch yaitu setoran awal yang lebih rendah, tanpa denda di bawah saldo minimum, tingkat bunga yang lebih tinggi dari counter rate, bebas transfer, dan bebas tarik tunai.
Mulai dari awal tahun 2017, pelanggan akan dapat mengajukan permintaan co-branding card dengan mendatangi cabang-cabang Bank of China Limited Jakarta Branch yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kerjasama ini manggabungkan keunggulan-keunggulan dari Indosat, UnionPay dan Bank of China masing-masing, membentukkan win-win solution, dan pasti akan meningkatkan petumbuhan bisnis Dompetku dalam hal transaksi Dompetku dan pengiriman uang/remitansi” ujar Du Qi Qi. (*) Dwitya Putra
Page: 1 2
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti perkembangan digitalisasi yang semakin canggih, memudahkan, dan lebih… Read More
Jakarta – Direktur BCA Haryanto Budiman menilai kemenangan Donald Trump dalam Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024 dapat… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 7 November 2024, ditutup ambles… Read More
Jakarta - Unifiber, lini bisnis infrastruktur digital di bawah naungan PT Asianet Media Teknologi (Asianet),… Read More
Jakarta – PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) menjalin kerja sama strategis dengan PT… Read More
Jakarta - Serangan siber bisa datang kapan saja dan di mana saja. Pelaku usaha di… Read More