Jakarta – Puluhan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa dan alumni menyuarakan keresahan hati mengenai kinerja pemerintahan di rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai telah keluar jalur.
Hal ini disampaikan mereka dalam sebuah Petisi Bulaksumur yang dibacakan di Gedung Balairung UGM, Yogyakarta, pada Kamis, 31 Januari 2024.
Profesor Koentjoro mewakili civitas akademika UGM membacakan petisi tersebut yang turut didampingi oleh para tokoh guru besar UGM.
“Dengan ini menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial,” jelas Koentjoro membacakan petisi.
Baca juga: Ini Bunyi Pasal 299 dan 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang Disebut Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye
“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar UGM,” tambahnya.
Pihaknya merinci tindakan-tindakan menyimpang tersebut berupa pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan hingga pernyataan kontradiktif presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi.
Dalam petisi, Koentjoro juga menyatakan bahwa sebagai alumni, Presiden Joko Widodo semestinya berpegang pada jati diri UGM.
Baca juga: Segini Uang Pensiun Jokowi Usai Lengser dari Jabatan Presiden, Nilainya 6 Kali Lipat Gaji Ketua DPR
Presiden Jokowi juga sejatinya turut menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan perbentukan pemerintahan yang sah (legitimate) demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
“Presiden Joko Widodo semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada,” tegasnya. (*)
Editor: Galih Pratama