Jakarta — Ditengah tren pengetatan likuditas perbankan, Citibank N.A., Indonesia (Citibank) optimis masih dapat menjaga angka likuditas atau loan to deposit ratio (LDR) miliknya hingga dibawah 90%.
Hal tersebut disampaikan oleh CEO Citibank Indonesia Batara Sianturi pada acara Peresmian Kemitraan Jaringan Prima Dengan 14 Mitra Bank di Jakarta. Menurutnya, pengetatan likuditas industri masih berpotensi terjadi pada tahun ini.
“LDR kita cukup memadai masih dalam posisi sekitar 80% hingga 90% tahun ini dijaga kisaran segitu,” kata Batara di Jakarta, Selasa 15 Januari 2019.
Tak hanya itu, ditengah ketidakpastian ekonomi global dan dometik saat ini pihaknya mengaku hanya membidik target pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kreditnya pada angka single digit.
Baca juga: Citibank Indonesia Telah Terapkan 100% Kartu Berchip
“Target DPK single digit, sedangkan kredit kita fokus ke consumer banking targetnya tetap single digit untuk kredit,” kata Batara.
LDR sendiri menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.
Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merilis data pada Oktober 2018, dimana kredit perbankan sudah tumbuh 13,35%. Sementara DPK hanya tumbuh 7,60%. Hal ini membuat loan to deposit ratio (LDR) menyentuh 93,05%. (*)