Perbankan

Citi Indonesia Buka Suara Terkait Utang Sritex yang Pailit

Jakarta – Citibank, N.A., Indonesia (Citi Indonesia) angkat bicara mengenai utang PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah.

Seperti diketahui, Sritex memiliki utang senilai USD35.828.895 kepada Citi Indonesia yang menjadi salah satu krediturnya.

CEO Citi Indonesia, Batara Sianturi menjelaskan bahwa utang tersebut tidak berdampak pada kinerja Citibank. Pasalnya, kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) utang Sritex sudah terlebih dahulu di-provisi secara penuh.

“Jadi provisi itu sudah dilakukan bukan hanya di tahun ini, sudah fully provision di tahun-tahun yang lampau, karena net NPL-nya 0. Apakah ada impact? Gak ada lagi, namanya sudah fully provisions dan net NPL- nya itu sudah 0,” ujar Batara dalam Paparan Kinerja Kuartal III 2024, Rabu, 13 November 2024.

Baca juga: Citi Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp2,2 Triliun di Kuartal III 2024

Chief Financial Officer Citi Indonesia, Sujanto Su menambahkan bahwa secara NPL di pembukuan bank utang Sritex sudah di-provisi, sehingga tidak mempengaruhi kinerja perseroan pada tahun ini.

“Jadi secara NPL-nya net tadi dipembukuan kita sudah full provision sehingga tidak akan mempengaruhi kinerja kami di tahun ini,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Citi Indonesia berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp2,2 triliun hingga kuartal III 2024. Angka ini meningkat 32 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca juga: Dukung Trump, Saham Tesla Milik Elon Musk Kecipratan Untung 

Batara mengungkapkan, peningkatan laba tersebut didorong oleh efisiensi biaya operasional yang memperbaiki rasio biaya terhadap pendapatan (Cost to Income Ratio/CIR) menjadi 41,9 persen dari 59,8 persen pada tahun sebelumnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

1 hour ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

4 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

8 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

13 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

13 hours ago