Jakarta — PT Bank CIMB Niaga Tbk. (CIMB Niaga) mengaku masih terus mewaspadai pengetatan likuditas perbankan pada tahun ini.
Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan pun menyebutkan, pengetatan likuditas ini masih akan terasa pada tahun ini walaupun pihaknya menilai tidak seketat pada tahun 2018 lalu.
“Saya rasa masih ada kerasa pengetatan, karena memang sudah ada antisipasi BI dan indusri perbankan saya rasa masih terasa. Tapi tidak seketat sebelumnya,” kata Tigor di Jakarta, Selasa 15 Januari 2019.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan terus menggenjot pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) miliknya guna menjaga kesehatan LDR miliknya pada tahun ini.
“Tahun kemarin ada pengetatan likuiditas dan untuk menggenjot itu DPK harus tumbuh lebih,” tambah Tigor.
LDR sendiri menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.
Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merilis data pada Oktober 2018, dimana kredit perbankan sudah tumbuh 13,35%. Sementara DPK hanya tumbuh 7,60%. Hal ini membuat loan to deposit ratio (LDR) menyentuh 93,05%. (*)