Jakarta- PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) pada hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam RUPST tersebut menyetujui pembagian dividen tunai setinggi-tingginya sebesar 20% atau setinggi-tingginya Rp595,5 miliar dari laba bersih CIMB Niaga tahun buku 2017. Dividen tunai tersebut akan dibayarkan pada 24 Mei 2018.
“Kami bersyukur dapat melalui tantangan tahun 2017 dengan kinerja yang positif sehingga dapat memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham. Pada kesempatan ini, perkenankan kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholders atas kepercayaan, dukungan, dan loyalitas yang telah diberikan selama ini kepada CIMB Niaga,” kata Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan pada RUPST CIMB Niaga di Graha CIMB Niaga Jakarta, Selasa 24 April 2018.
Di samping keputusan tersebut, dalam agenda RUPST lainnya juga dilaporkan, perseroan telah melaksanakan pembelian kembali saham perseroan (share buy back) sebanyak 208.216.392 saham dari publik. Adapun total biaya untuk aksi ini sebesar Rp261.874.305.672.
Baca juga: CIMB Niaga Angkat Kembali John Simon sebagai Direktur
“Hasil dari pembelian kembali saham perseroan akan digunakan untuk loyalty program berbasis saham dalam program kepemilikan saham karyawan dan manajemen. Kami membagikan Saham Penghargaan (Employee Share Grant) sekitar 12 juta saham (5,7%) yang akan direalisasikan seluruhnya kepada karyawan pada tahun ini,” Tigor menambahkan.
Selain itu, perseroan juga memberikan hak opsi untuk membeli saham bagi karyawan dan manajemen (MESOP) sekitar 196,2 juta saham (94,3%). Hal ini akan direalisasikan secara bertahap, yaitu sebesar 40% pada tahun 2018, 30% pada tahun 2019, dan 30% pada tahun 2020.
Sebagai salah satu implementasi tata kelola perusahaan yang baik, dalam RUPST kali ini, CIMB Niaga menerapkan inovasi baru dalam proses pemungutan suara yaitu dilakukan secara langsung oleh pemegang saham sendiri (individual) dengan menggunakan sistem elektronik (e-voting). “Hal ini menjadikan CIMB Niaga sebagai perusahaan terbuka pertama di Indonesia yang menggunakan sistem e-voting yang validasinya dilakukan oleh Notaris dan Biro Administrasi Efek selaku pihak independen,” tutup Tigor.(*)