Jakarta — Kewajiban pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) dengan bank umum konvensional yang yang diberikan regulator paling lambat Juli 2023 sudah semakin dekat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persyaratan untuk melakukan pemisahan atau spin off dengan menyetorkan modal Rp1 triliun.
Namun, kenyataannya saat ini masih banyak UUS syariah yang modalnya dibawah Rp1 triliun.
Sekalipun memenuhi kriteria untuk melakukan spin off banknya tidak akan mampu bersaing dengan bank – bank lain yang mempunyai aset dan sumber daya yang lebih besar seperti bank BUKU 3 dan 4.
Salah satu Bank yang concern terhadap hal ini adalah CIMB Niaga Syariah. Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara berharap UUS dari PT CIMB Niaga tbk tersebut menargetkan dapat mempunyai total aset hingga Rp90 triliun pada saat spin off di tahun 2023.
“ Saya mau pada saat spin off banknya sudah besar. Karena jika terlalu kecil pada saat sudah spin off profitabilasnya kecil.” tuturnya.
Jika tercapai, maka CIMB Niaga Syariah akan menjadi bank syariah terbesar kedua setelah Mandiri Syariah yang memiliki aset Rp93,35 triliun per September 2018.
CIMB Niaga Syariah sendiri hingga triwulan III 2018 telah membukukan total aset sebesar Rp31,2 triliun atau yumbuh 63,7% dari periode yang sama tahun sebelumnya (yoy)
Pandji juga menambahkan dengan regulasi yang ada saat ini, BUS tidak bisa melakukan full leveraging dengan induknya. Padahal seharusnya bank- bank syariah yang baru lahir ini tetap dapat meminjam infrastruktur dari induknya. Karena bank bank kecil akan kesulitan jika harus mengembangkan infrastrukturnya sendiri.
“Sekarang sudah eranya digital. Kita tahu membangun infrastruktur digital bukan hal yang murah, bisa puluhan milyar. Bagaimana jika bank bank syariah yang kecil kecil itu harus membangunnya sendiri?” ujar Pandji.
Oleh karena itu menurutnya dukungan dari induk dirasa masih sangat diperlukan walaupun telah berubah menjadi Bank Umum Syariah (BUS). (Dicky F Maulana)