Pandji menilai sebelum memisahkan diri nantinya CIMB Niaga syariah harus memiliki aset minimal Rp30 Triliun. Selain itu, hal yang harus dijaga adalah tingkat layanan serta infrastruktur. Menurutnya, kedua aspek tersebut harus dijaga oleh keseluruhan entitas CIMB Niaga.
Ia menyatakan, rencana spin-off ini sendiri tidak terlalu terburu-buru dengan terus melihat aspek-aspek pendukung agar dapat dieksekusi pada 2018 mendatang. “Paling cepat tahun 2018 kita laksanakan,” tegas Pandji.
Sesuai arahan undang-undang, unit usaha syariah (UUS) yang dimiliki perbankan konvensional diharuskan melakukan spin-off sebelum tahun 2023. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting BNI Sekuritas menggandeng Yayasan KSE melalui program CSR We Move, We Share, We… Read More
Poin Penting BRIDS dan Pegadaian meluncurkan layanan Gadai Efek Online di aplikasi BRIGHTS, memungkinkan investor… Read More
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More
Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More
Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More