Pandji menilai sebelum memisahkan diri nantinya CIMB Niaga syariah harus memiliki aset minimal Rp30 Triliun. Selain itu, hal yang harus dijaga adalah tingkat layanan serta infrastruktur. Menurutnya, kedua aspek tersebut harus dijaga oleh keseluruhan entitas CIMB Niaga.
Ia menyatakan, rencana spin-off ini sendiri tidak terlalu terburu-buru dengan terus melihat aspek-aspek pendukung agar dapat dieksekusi pada 2018 mendatang. “Paling cepat tahun 2018 kita laksanakan,” tegas Pandji.
Sesuai arahan undang-undang, unit usaha syariah (UUS) yang dimiliki perbankan konvensional diharuskan melakukan spin-off sebelum tahun 2023. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More
Poin Penting Perusahaan didorong merombak arsitektur data center agar lebih cepat, simpel, fleksibel, efisien, aman,… Read More
Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More
Poin Penting Saham BBTN menguat 3,27 persen ke Rp1.265, menjadi bank BUMN dengan kenaikan year… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More
Poin Penting Penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen yoy… Read More