Pandji menilai sebelum memisahkan diri nantinya CIMB Niaga syariah harus memiliki aset minimal Rp30 Triliun. Selain itu, hal yang harus dijaga adalah tingkat layanan serta infrastruktur. Menurutnya, kedua aspek tersebut harus dijaga oleh keseluruhan entitas CIMB Niaga.
Ia menyatakan, rencana spin-off ini sendiri tidak terlalu terburu-buru dengan terus melihat aspek-aspek pendukung agar dapat dieksekusi pada 2018 mendatang. “Paling cepat tahun 2018 kita laksanakan,” tegas Pandji.
Sesuai arahan undang-undang, unit usaha syariah (UUS) yang dimiliki perbankan konvensional diharuskan melakukan spin-off sebelum tahun 2023. (*)
Editor: Paulus Yoga
Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang… Read More
Jakarta - Zurich Topas Life berhasil mencatat kinerja yang solid hingga September 2024, dengan kontribusi… Read More
Jakarta - Fenomena judi online (judol) di Indonesia kian marak, ditandai dengan lonjakan transaksi hingga… Read More
Jakarta – Bukan kaum hawa saja yang bersolek untuk mempercantik diri, tetapi perusahaan-perusahaan terbuka pun… Read More