Pandji menilai sebelum memisahkan diri nantinya CIMB Niaga syariah harus memiliki aset minimal Rp30 Triliun. Selain itu, hal yang harus dijaga adalah tingkat layanan serta infrastruktur. Menurutnya, kedua aspek tersebut harus dijaga oleh keseluruhan entitas CIMB Niaga.
Ia menyatakan, rencana spin-off ini sendiri tidak terlalu terburu-buru dengan terus melihat aspek-aspek pendukung agar dapat dieksekusi pada 2018 mendatang. “Paling cepat tahun 2018 kita laksanakan,” tegas Pandji.
Sesuai arahan undang-undang, unit usaha syariah (UUS) yang dimiliki perbankan konvensional diharuskan melakukan spin-off sebelum tahun 2023. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More
Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More
Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More
Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More