Produk ini digunakan untuk melakukan penyelesaian transaksi efek, baik berupa kewajiban serah maupun hak terima dana terkait dengan efek yang dimiliki melalui perusahaan sekuritas. Dwitya Putra
Jakart–Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) meluncurkan produk Investor iB X-tra, yaitu rekening investor berbasis syariah dengan akad Wadiah berupa tabungan untuk nasabah perorangan atau rekening giro bagi nasabah institusi.
Chief Sharia Banking CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara mengatakan, rekening ini khusus digunakan untuk melakukan penyelesaian transaksi efek, baik berupa kewajiban serah maupun hak terima dana terkait dengan efek yang dimiliki melalui perusahaan sekuritas atau pemegang rekening KSEI.
“Kami jadi unit usaha syariah pertama di Indonesia yang meluncurkan investor account dalam perannya sebagai bank pembayaran yang ditetapkan KSEI,” kata Pandji di gedung CIMB Niaga Jakarta, Rabu, 9 September 2015.
Untuk mendukung penerapannya, lanjut Pandji pihaknya memberikan layanan bagi nasabah atau investor dengan menyediakan CIMB clicks bagi nasabah perorangan dan BizChannel@CIMB bagi nasabah institusi, sehingga lebih mudah melakukan transaksi melalui internet banking.
Selain itu, juga tersedia layanan host to host Gateway@CIMB kepada perusahaan sekuritas aktif pada online trading dengan jumlah nasabah investor yang besar.
“Investor juga dimudahkan untuk melakukan penambahan dana melalui penyetoran tunai di kantor cabang CIMB Niaga atau CIMB Niaga Syariah, dengan deposit machine,” jelasnya. (*)