News Update

CIMB Niaga Kompak Bersih-Bersih Sampah di Sungai Ciliwung Lewat EVD 2025

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mendukung pelestarian lingkungan melalui berbagai inisiatif. Salah satunya, Employee Volunteering Day (EVD) 2025 di Pangkalan Komunitas Ciliwung Depok, Sabtu, 12 Juli 2025.

Dalam aksi sosial ini, sekitar hampir 500 karyawan dari berbagai unit kerja CIMB Niaga di wilayah Jabodetabek secara sukarela ambil bagian dalam kegiatan pembersihan Sungai Ciliwung dan Daerah Aliran Sungai (DAS) sekitarnya.

Direktur Human Resources CIMB Niaga, Joni Raini, menjelaskan bahwa EVD 2025 bertujuan menjaga kelestarian fungsi sungai sebagai ekosistem penting bagi masyarakat.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Komunitas Ciliwung Depok (KCD), kelompok relawan independen yang konsisten dalam merawat dan mengedukasi masyarakat sekitar sungai.

“Kami berharap inisiatif ini dapat menumbuhkan kepedulian dan tanggung jawab sosial di kalangan karyawan, sekaligus memperkuat budaya partisipatif dan kolaboratif yang sejalan dengan nilai-nilai Perusahaan EPICC (Enabling Talent, Passion, Integrity & Accountability, Collaboration, dan Customer Centricity),” ujarnya, Sabtu, 12 Juli 2025.

Baca juga: Ini Kinerja UUS CIMB Niaga Terbaru yang Bakal Spin Off 2026

Diketahui, rangkaian kegiatan EVD 2025 meliputi tiga aktivitas utama, yaitu pembersihan sampah di bantaran Sungai Ciliwung, pembuatan ecobricks, dan pelepasan bibit ikan endemik. 

Peserta dibagi dalam beberapa kelompok untuk menjangkau titik strategis yang telah ditentukan oleh tim KCD, dengan tetap mengedepankan prinsip keselamatan dan kebersihan.

Pada kegiatan pembersihan, relawan fokus mengumpulkan sampah domestik serta melakukan penataan sempadan sungai. Secara bersamaan, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menjaga ekosistem sungai.

Sementara itu, dalam sesi pembuatan ecobricks, peserta memanfaatkan botol plastik yang diisi padat dengan sampah non-organik sebagai upaya pengelolaan limbah yang ramah lingkungan. Kegiatan ditutup dengan pelepasan bibit ikan nilem (osteochilus vittatus) ke aliran sungai, sebagai simbol restorasi kehidupan ekosistem air.

Baca juga: Dukung Talenta Muda Bermusik, CIMB Niaga Hadir di Konser Sunset TMII

Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, CIMB Niaga juga menyerahkan bantuan berupa pembangunan dua unit fasilitas sanitasi dan penyediaan 3.000 bibit ikan kepada Komunitas Ciliwung Depok.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif CIMB Niaga dalam mengajak karyawannya untuk turun langsung membersihkan sungai. Aksi ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memperkuat hubungan antara dunia usaha dan komunitas lokal dalam menjaga kelestarian Sungai Ciliwung,” tandas Perwakilan Komunitas Ciliwung Depok Igor. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

11 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

11 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

12 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

12 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

12 hours ago