CIMB Niaga ‘Gaspol’ Spin Off Unit Syariah, Aset Dikejar Rp100 T dalam 5 Tahun

CIMB Niaga ‘Gaspol’ Spin Off Unit Syariah, Aset Dikejar Rp100 T dalam 5 Tahun

Poin Penting

  • CIMB Niaga menargetkan spin off Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah rampung pada Mei 2026.
  • Bank menargetkan aset CIMB Niaga Syariah tembus Rp100 triliun dalam lima tahun, naik dari Rp67,5 triliun pada akhir 2024.
  • Proses spin off kini menunggu izin prinsip dari OJK sebelum dilanjutkan ke Bank Indonesia, dengan perbedaan proses karena dilakukan dari nol, bukan lewat akuisisi.

Jakarta – Spin off Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menjadi Bank Umum Syariah (BUS) sudah di depan mata. Bank swasta satu ini menargetkan bisa operasional rampung pada Mei 2026.

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara menyampaikan, setelah resmi memisahkan diri dari induk perseroan, pihaknya berambisi menjadikan CIMB Niaga Syariah sebagai salah satu bank syariah dengan aset jumbo di Tanah Air.

“Ekspektasi pada tahun 2030, kita minimun aset harus tembus 3 digit, harus tembus Rp100 triliun dalam 5 tahun ke depan,” kata Pandji, saat peresmian Syariah Digital Branch di Gading Serpong, Banten, Rabu, 22 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, hingga akhir 2024, total aset UUS CIMB Niaga telah mencapai Rp67,5 triliun, setara dengan 19,3 persen dari total aset induk.

Sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, unit usaha syariah yang telah memiliki aset minimal Rp50 triliun atau 50 persen dari total aset bank induk wajib dikonversi menjadi Bank Umum Syariah. 

Baca juga: Lewat Cara Ini, CIMB Niaga Perkuat Layanan Finansial Nasabah di Bogor

Adapun per 30 Juni 2025, total pembiayaan UUS CIMB Niaga mencapai Rp59,6 triliun, tumbuh 2,5 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan ini terutama didorong oleh segmen wholesale dan commercial

Sementara itu, total Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp48,2 triliun. Jumlah nasabah pun telah menembus 1,6 juta, dan ditargetkan bertambah hingga 3 juta nasabah dalam lima tahun ke depan.

“Target nasabah kita 2,5 juta-3 juta nasabah dalam lima tahun,” jelasnya.

Update Proses Spin Off

Pandji menjelaskan, proses spin off UUS CIMB Niaga saat ini tengah menunggu izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah izin prinsip diperoleh, proses akan dilanjutkan ke Bank Indonesia (BI) untuk mendapatkan izin operasional.

“Kita hanya tinggal menunggu izin prinsip dari OJK. Begitu sudah ada izin dari OJK, kita harus bawa lagi ke Bank Indonesia untuk mendapatkan izin dari Bank Indonesia,” bebernya.

Baca juga: CIMB Niaga Dukung Pengembangan Industri BPR

Menurut Panji, proses spin off UUS CIMB Niaga berbeda dari bank lain yang biasanya dilakukan melalui pembelian atau merger dengan bank lain.

“Pada waktu membeli bank kan izinnya sudah ada. Kalau kita benar-benar dari nol. Jadi semua izin kita urus dari nol. Beda ya kalau kita spin off dengan cara akuisisi bank lain. Kita tidak perlu melakukan hal-hal seperti tadi,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62