


Penawaran Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I tahun 2024 terdiri dari dua Seri, Seri A dengan jangka waktu 370 Hari Kalender dan Seri B dengan jangka waktu 3 tahun sejak Tanggal Emisi. Melalui penawaran Sukuk ini, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan pembiayaan kendaraan ditahun 2024.