Jakarta — PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) mencatatkan raihan laba bersih sebesar Rp224,81 miliar pada tahun 2020, naik 2,63% dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp219,04 miliar. Dengan jumlah pendapatan tahun 2020 tercatat sebesar Rp854,97 miliar, naik 16,30% dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp735,16 miliar.
Presiden Direktur CIMB Niaga Finance Ristiawan Suherman mengatakan, Perseroan berhasil melewati beragam tantangan perekonomian tahun 2020 melalui transformasi digitalisasi. “Kami masih mampu mencatatkan kinerja yang terus bertumbuh di tengah tantangan terkait pandemi COVID-19. Kami optimis dengan semangat dan kerja keras serta dukungan shareholders, kami dapat melanjutkan pertumbuhan yang telah direncanakan pada tahun ini,” tuturnya dalam keterangan yang diterima redaksi Rabu (7/4/2021).
Sementara itu Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung Selasa (6/4/2021), menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2020, serta menerima baik laporan pengurus Direksi dan tugas Pengawas Komisaris Perseroan tahun buku 2020.
Mengakhiri tahun 2020, kinerja keuangan CIMB Niaga Finance menunjukkan pertumbuhan yang positif di tengah perkonomian global yang belum stabil diakibatkan pandemi COVID-19. Dalam laporan keuangan yang berakhir pada periode 31 Desember 2020, Perseroan berhasil mencatatkan total aset kelolaan sebesar Rp5,52 triliun (on book: Rp2,95 triliun dan off book: Rp2,57 triliun) atau naik 12,45% dibandingkan periode tahun 2019 sebesar Rp4,90 triliun.
Di samping itu, para pemegang saham menyetujui penggunaan dividen tunai sebesar Rp22,48 miliar atau 10% dari laba bersih CIMB Niaga Finance tahun buku 2020 yaitu sebesar Rp224,81 miliar. Perseroan secara konsisten memberikan dividen selama tiga tahun terakhir. Adapun sisa laba bersih setelah dikurangi pembayaran dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.
RUPST juga menyetujui penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota PricewaterhouseCoopers Global di Indonesia) masing-masing sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2021.
Terkait dengan berakhirnya masa jabatan anggota dewan komisaris dan dewan pengawas Syariah (DPS), RUPST menyetujui pengangkatan kembali Serena Karlita Ferdinandus dan Hidayat Dardjat Prawiradilaga sebagai Komisaris Independen serta Prof. DR. Hj. Huzaemah Tahido, MA dan Prof. DR. H. Fathurrahman Djamil sebagai dewan pengawas syariah untuk masa jabatan sampai dengan RUPST Tahun 2024.
Adapun, RUPST menyetujui pengangkatan Cheong Chee Wai sebagai Komisaris dengan masa jabatan efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan dari OJK sampai dengan RUPST pada tahun 2024
Dengan pengangkatan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga Finance adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Lani Darmawan
Komisaris : Koei Hwei Lien
Komisaris : Cheong Chee Wai* (efektif setelah mendapat persetujyan OJK)
Komisaris Independen : Serena Karlita Ferdinandus
Komisaris Independen : Hidayat Dardjat Prawiradilaga
Pengawas Syariah : Prof. DR. Hj. Huzaemah Tahido, MA
Pengawas Syariah : Prof. DR. H. Fathurrahman Djamil
Selain itu, dalam RUPST juga dilaporkan mengenai Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan tahun 2020-2021 yang telah disampaikan kepada OJK sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017.
Memasuki tahun 2021, perseroan telah menyiapkan berbagai inisiatif efisiensi perusahaan dengan langkah percepatan inovasi digital bagi perusahaan dan nasabah. Diantaranya Digital Customer Service (Digital CS), Tanda Tangan Digital atau Digital Signature, Peluncuran Fitur CNAF Mobile – Sahabat CNAF dan Lelang Online bekerja sama dengan balai lelang tersertifikasi.
“Kami senantiasa akan terus mengembangkan bisnis secara berkelanjutan dan bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan customer experience,” tutup Ristiawan. (*)