Perbankan

CIMB Niaga Dukung Pembentukan dan Pengembangan Central Counterparty, Ini Alasannya

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) bersama Bank Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta 7 bank domestik lainnya meneken Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS) tentang Kerja Sama Pembentukan dan Pengembangan Central Counterparty (CCP) pada Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di Jakarta, Senin (12/8/2024).

Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) Lani Darmawan menjelaskan, partisipasi CIMB Niaga dalam perjanjian tersebut merupakan wujud nyata dukungan perseroan untuk pendalaman pasar keuangan yang lebih maju di Indonesia.

Baca juga : Jurus CIMB Niaga Utamakan Customer Experience Nasabah di Manado

Diketahui, CCP merupakan infrastruktur pasar keuangan (IPK) yang dibentuk berdasarkan mandat Undang Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

“CCP kedepannya akan bertindak sebagai lembaga yang menjalankan kliring dan pembaruan utang (novasi) bagi transaksi anggotanya,” katanya, dikutip Kamis, 15 Agustus 2024.

Ia menjelaskan, dalam melakukan novasi, CCP menempatkan dirinya di antara para pihak yang melakukan transaksi guna memitigasi risiko kredit lawan transaksinya, risiko likuiditas, dan risiko pasar terhadap pergerakan harga di pasar.

Baca juga : Permudah Investasi Digital, CIMB Niaga Hadirkan Fitur Jual Beli Emas di Octo Cliks

Selanjutnya setelah penandatanganan PAPS, CIMB Niaga dan pemegang saham baru lainnya akan melakukan realisasi Penyertaan Modal ke Penerima Penyertaan Modal (Investee) yang ditunjuk yaitu KPEI.

“Dengan dukungan nyata tersebut, diharapkan CCP dapat beroperasi penuh pada akhir tahun dan makin memperkuat akselerasi pasar keuangan di Indonesia,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

3 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

6 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

10 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

14 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

15 hours ago