Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pelayanan pembayaran iuran BPJS bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Presiden Direktur CIMB Niaga, Tigor M Siahaan dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.
Tigor mengatakan, dengan kekuatan jaringan infrastruktur CIMB Group di ASEAN, pihaknya siap menjembatani BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau pasar yang lebih luas di ASEAN.
“CIMB Niaga merasa terhormat dapat berperan dalam upaya melindungi para TKI dengan memberikan layanan perbankan guna mempermudah para TKI mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan serta mempersiapkan hari tua,” kata Tigor di Jakarta, Selasa, 26 September 2017.
Lebih lanjut CIMB Niaga sendiri tambah Tigor mendukung program PERISAI atau Penggerak Jaminan Sosial Indonesia, yaitu sistem keagenan yang dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas akuisisi pekerja sektor informal. Dengan kerjasama ini diharapkan program tersebut bisa tercapai dengan lebih cepat.
Disisi lain, Agus menyampaikan pihaknya selalu siap bekerjasama dengan pihak manapun untuk mewujudkan perlindungan pekerja, baik institusi pemerintah maupun pihak swasta.
Untuk dapat melindungi TKI, dibutuhkan dukungan infrastruktur yang mumpuni, sehingga kerjasama dengan perbankan yang memiliki jaringan di luar negeri tampaknya sudah menjadi keharusan bagi BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara untuk dapat memperkuat peran PERISAI, BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan mitra perbankan yang memiliki infrastruktur teknologi yang mampu memproses registrasi dan pembayaran iuran secara digital.
“Kerjasama ini bertujuan memperluas akses pelayanan dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi TKI dan PERISAI. Semuanya dilakukan dengan memanfaatkan infrastruktur, keahlian dan pengalaman CIMB Niaga,” tutup Agus. (*)