China Waspadai Peer-to-Peer Lending di Sektor Properti

China Waspadai Peer-to-Peer Lending di Sektor Properti

oleh Agung Galih Satwiko

 

OTORITAS China tengah mencari cara untuk mengatur peer-to-peer lending (P2P) yaitu transaksi pinjam meminjam tanpa jaminan, yang mempertemukan peminjam dengan pemberi pinjaman secara online. Karena P2P tidak memiliki infrastruktur fisik seperti bank atau lembaga pembiayaan lain pada umumnya, maka overhead cost P2P dapat lebih rendah. Kurangnya regulasi di sektor P2P membuat P2P dapat mudah menyalurkan pinjaman bahkan kepada debitor berkualitas rendah. P2P dapat diklasifikasikan sebagai shadow banking.

Kekhawatiran otoritas China terhadap peningkatan P2P disebabkan oleh naiknya harga properti di kota-kota terbesar di China yang ditengarai karena P2P memberikan pinjaman uang muka kepada investor properti. Akhir minggu lalu Gubernur PBOC Zhou Xiaochuan menyatakan bahwa pinjaman yang diberikan untuk membayar uang muka rumah merupakan kegiatan ilegal.

Banyak analis mengkhawatirkan kenaikan harga rumah di China akibat aksi spekulatif investor properti. Sebelumnya investor harus menggunakan uangnya sendiri untuk mendanai pembelian rumah. Bahkan sejak 2008, otoritas China yang belajar dari krisis Subprime Mortgage meningkatkan jumlah uang muka rumah menjadi 30% untuk rumah pertama, dan setinggi 50% untuk rumah kedua, ketiga dan seterusnya. Hal ini saat itu turut membantu menurunkan property bubble di China.

Namun saat ini dengan berkembangnya P2P, pembeli rumah dapat memperoleh pendanaan uang muka melalui P2P tanpa jaminan dan secara efektif membuat pembeli rumah lebih mudah untuk membeli beberapa rumah sekaligus. Hal ini berdampak pada peningkatan harga properti yang berpotensi mengarah ke property bubble, dan sekaligus menempatkan sistem perbankan dalam masalah karena meningkatnya risiko kredit macet.

P2P menarik debitor berkualitas rendah mendapatkan KPR di perbankan karena P2P memberikan bantuan pinjaman uang muka. Semakin banyak debitor berkualitas rendah yang membeli rumah tidak untuk ditempati, namun untuk investasi dan spekulasi. Penjualan rumah di kota-kota terbesar di China naik 14% tahun 2015, dibandingkan kenaikan penjualan rumah secara nasional sebesar 7%. Di Shenzen harga rata-rata rumah per meter persegi naik dua kali lipat pada bulan Februari 2016 dibandingkan Februari 2015.

Year to date, WDZJ.com, salah satu perusahaan konsultan P2P memperkirakan dana yang telah dikucurkan untuk mendanai uang muka properti di China melalui P2P mencapai 5 miliar Renminbi (USD770 juta). Namun demikian dari 15 P2P terbesar di China yang mendanai uang muka properti, salah satu P2P yaitu Lianjia.com saja sudah menyalurkan sekitar 3 miliar Renminbi. Hal ini mengindikasikan jumlah yang telah dikucurkan mungkin telah jauh di atas 5 miliar Renminbi sebagaimana diperkirakan WDZJ.com. State media China memperkirakan sepertiga dari pasar properti di Shenzen merupakan aksi spekulatif, dimana rumah dibeli untuk investasi tidak untuk ditinggali.

Otoritas China tengah mengkaji penerapan aturan P2P antara lain: jumlah pinjaman yang diberikan harus cukup kecil, terdapat capping jumlah maksimum pinjaman, dan mempublikasikan di website mereka mengenai lending turnover, pinjaman yang telah jatuh tempo namun belum dibayar, dan rasio pinjaman bermasalah. P2P juga tidak diperkenankan memperoleh pendanaan dari penjualan produk wealth management dan produk asuransi.

China sendiri merupakan negara dengan jumlah P2P terbesar di dunia. Terdapat sekitar 3.858 platform P2P pada akhir 2015, dengan jumlah pinjaman mencapai total 439 miliar Renminbi (USD67,6 miliar). Tidak semua P2P platform di China sukses. Dari sejumlah 3.858 platform, 1.263 platform (sekitar sepertiga) mengalami masalah, di antaranya pembekuan operasi, disputes, kredit macet, dll.

Indonesia belum sebesar China dalam hal P2P lending, namun justru dengan jumlah yang belum begitu besar, perlu dipertimbangkan langkah-langkah mitigasi risiko dalam hal P2P lending bertindak pada pemberian kredit yang tidak prudent. Terdapat beberapa P2P lending di Indonesia yang mengemuka dalam pemberitaan belakangan ini, termasuk Modalku dari PT Mitrausaha Indonesia Group, dan DANAdidik.

Modalku fokus pada UKM dengan turnover yang relatif cepat dan membuka kesempatan investasi bagi pemodal atau pemberi pinjaman, minimal Rp10 juta per investor. Investor dapat menentukan ke UKM mana pendanaan yang diberikannya. Dengan platform ini UKM akan memperoleh pendanaan secara lebih mudah, dengan jumlah pinjaman Rp500 juta dengan tenor 3, 6 dan 12 bulan. Sementara itu DANAdidik memfokuskan usahanya dengan memberikan student loan, pinjaman pendidikan kepada pelajar/ mahasiswa. DANAdidik terbuka bagi pelajar yang ingin memperoleh pinjaman dan juga kepada pemodal yang akan mendanai pinjaman tersebut. Jika Modalku memberikan pinjaman jangka pendek, DANAdidik memberikan pinjaman jangka panjang dengan cicilan dimulai setelah kelulusan.

Dengan skema P2P sejatinya pemodal harus yakin dan percaya serta dapat melihat bukti bahwa dana mereka benar-benar telah didistribusikan secara langsung kepada penerima. Hal ini penting untuk mencegah fraud atau penipuan yang merugikan pemodal, dan juga mencegah pemberian pinjaman yang berisiko atau tidak prudent. (*)

 

Penulis adalah staf Wakil Ketua DK OJK

Related Posts

News Update

Top News