Jakarta – Seiring berkembangnya transformasi digital di sektor industri jasa keuangan khususnya perbankan, telah menuntut perubahan strategi bisnis dalam upaya meningkatkan daya saing. Ototitas Jasa keuangan (OJK) pun melihat bahwa perlu adanya penguatan peraturan yang terkait dengan teknologi informasi.
Sejalan dengan hal tersebut, dalam salah satu pilar Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 OJK yaitu akselerasi transformasi digital perbankan, menjabarkan melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan.
“Cetak Biru Transformasi Digital disusun sebagai suatu acuan dalam upaya mempercepat transformasi digital perbankan, untuk memberikan gambaran yang lebih konkret atas berbagai inisiatif dalam mendorong akselerasi transformasi digital perbankan,” ujar Teguh Supangkat, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Kamis, 21 Juli 2022.
Teguh menjelaskan, Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan akan berfokus kepada lima elemen utama yang memberikan landasan digitalisasi untuk perbankan yaitu data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi dan tatanan institusi.
“Diharapkan dari kelima elemen tersebut menjadi suatu langkah strategis untuk mendorong perbankan dalam menciptakan inovasi produk dan layanan yang dapat memenuhi ekspektasi nasabah dan berorientasi pada kebutuhan nasabah,” ucap Teguh. (*) Irawati
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More