Jakarta – Seiring berkembangnya transformasi digital di sektor industri jasa keuangan khususnya perbankan, telah menuntut perubahan strategi bisnis dalam upaya meningkatkan daya saing. Ototitas Jasa keuangan (OJK) pun melihat bahwa perlu adanya penguatan peraturan yang terkait dengan teknologi informasi.
Sejalan dengan hal tersebut, dalam salah satu pilar Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 OJK yaitu akselerasi transformasi digital perbankan, menjabarkan melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan.
“Cetak Biru Transformasi Digital disusun sebagai suatu acuan dalam upaya mempercepat transformasi digital perbankan, untuk memberikan gambaran yang lebih konkret atas berbagai inisiatif dalam mendorong akselerasi transformasi digital perbankan,” ujar Teguh Supangkat, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Kamis, 21 Juli 2022.
Teguh menjelaskan, Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan akan berfokus kepada lima elemen utama yang memberikan landasan digitalisasi untuk perbankan yaitu data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi dan tatanan institusi.
“Diharapkan dari kelima elemen tersebut menjadi suatu langkah strategis untuk mendorong perbankan dalam menciptakan inovasi produk dan layanan yang dapat memenuhi ekspektasi nasabah dan berorientasi pada kebutuhan nasabah,” ucap Teguh. (*) Irawati
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More