Jakarta – Seiring berkembangnya transformasi digital di sektor industri jasa keuangan khususnya perbankan, telah menuntut perubahan strategi bisnis dalam upaya meningkatkan daya saing. Ototitas Jasa keuangan (OJK) pun melihat bahwa perlu adanya penguatan peraturan yang terkait dengan teknologi informasi.
Sejalan dengan hal tersebut, dalam salah satu pilar Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 OJK yaitu akselerasi transformasi digital perbankan, menjabarkan melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan.
“Cetak Biru Transformasi Digital disusun sebagai suatu acuan dalam upaya mempercepat transformasi digital perbankan, untuk memberikan gambaran yang lebih konkret atas berbagai inisiatif dalam mendorong akselerasi transformasi digital perbankan,” ujar Teguh Supangkat, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Kamis, 21 Juli 2022.
Teguh menjelaskan, Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan akan berfokus kepada lima elemen utama yang memberikan landasan digitalisasi untuk perbankan yaitu data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi dan tatanan institusi.
“Diharapkan dari kelima elemen tersebut menjadi suatu langkah strategis untuk mendorong perbankan dalam menciptakan inovasi produk dan layanan yang dapat memenuhi ekspektasi nasabah dan berorientasi pada kebutuhan nasabah,” ucap Teguh. (*) Irawati
Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak naik pada 8 April 2026, melanjutkan rebound setelah… Read More
Poin Penting IHSG dibuka naik 2,49 persen ke level 7.144,38 dari 6.971,02 pada awal perdagangan… Read More
Poin Penting Rupiah menguat 0,72 persen ke Rp16.981 per dolar AS pada pembukaan perdagangan, dari… Read More
Poin Penting IHSG diproyeksi masih konsolidasi di kisaran 6.900–7.100, didukung sinyal teknikal (Stochastic RSI mendekati… Read More