Jakarta – Seiring berkembangnya transformasi digital di sektor industri jasa keuangan khususnya perbankan, telah menuntut perubahan strategi bisnis dalam upaya meningkatkan daya saing. Ototitas Jasa keuangan (OJK) pun melihat bahwa perlu adanya penguatan peraturan yang terkait dengan teknologi informasi.
Sejalan dengan hal tersebut, dalam salah satu pilar Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 OJK yaitu akselerasi transformasi digital perbankan, menjabarkan melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan.
“Cetak Biru Transformasi Digital disusun sebagai suatu acuan dalam upaya mempercepat transformasi digital perbankan, untuk memberikan gambaran yang lebih konkret atas berbagai inisiatif dalam mendorong akselerasi transformasi digital perbankan,” ujar Teguh Supangkat, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Kamis, 21 Juli 2022.
Teguh menjelaskan, Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan akan berfokus kepada lima elemen utama yang memberikan landasan digitalisasi untuk perbankan yaitu data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi dan tatanan institusi.
“Diharapkan dari kelima elemen tersebut menjadi suatu langkah strategis untuk mendorong perbankan dalam menciptakan inovasi produk dan layanan yang dapat memenuhi ekspektasi nasabah dan berorientasi pada kebutuhan nasabah,” ucap Teguh. (*) Irawati
Poin Penting Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II membahas upaya mendorong perdamaian Gaza dan stabilitas… Read More
Poin Penting Hingga kini belum ada keputusan resmi untuk menunda impor pikap India sebanyak 105… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang tenor penempatan dana Rp200 triliun di Himbara hingga September 2026, sebelumnya… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun di Himbara, disambut positif BRI. Dana… Read More
Bank Muamalat kembali menghadirkan Program Rindu Haji sebagai apresiasi bagi nasabah yang berkomitmen menabung untuk… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup di 8.255,18, turun 0,81% dari pembukaan; 450 saham terkoreksi.… Read More