Jakarta – Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengungkapkan, perbankan kini menjadi sumber utama pendanaan bagi pinjaman daring (superlender).
“Banyak perbankan itu akhirnya juga berinvestasi melalui pinjaman daring sebagai superlender dan kita temukan angkanya terus meningkat, porsinya terus meningkat. Ini yang saya kira sebenarnya industri itu juga bisa memanfaatkan ketertarikan dari perbankan untuk menjadi superlender di platform tersebut,” ujar Nailul, seperti dikutip ANTARA, Selasa, 12 Agustus 2025.
Hal itu terlihat dari porsi penyaluran perbankan yang terus melonjak dari 10,8 persen pada Januari 2021, naik menjadi 23,8 persen pada pertengahan 2022, 57,1 persen pada Juli 2024, hingga 61,7 persen pada Januari 2025.
Baca juga: Celios Ungkap Dampak Penurunan Suku Bunga terhadap Keberlangsungan Pindar
Menurutnya, kehadiran innovative credit scoring yang dilakukan oleh platform sesuai ketentuan bank menjadi salah satu alasan kuat perbankan menyalurkan pembiayaan melalui pindar.
Alasan lainnya, kata Nailul, adalah imbal hasil kompetitif sekitar 15-20 persen per tahun dan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 25 persen yang mencerminkan laju pertumbuhan tahunan majemuk dari jumlah rekening lender selama 2020-2025.
Tingkat Pengembalian Lebih Tinggi dari Investasi Lain
“Ternyata dari lender, ini yang bisa kita bilang pinjaman daring ini tingkat pengembalian itu relatif lebih tinggi dibandingkan dengan aset investasi lainnya,” ungkap Huda.
Ia menambahkan, pindar juga memberikan manfaat bagi borrower, terlihat dari lonjakan tajam outstanding pinjaman. Tercatat, penyaluran pinjaman bulanan naik dari Rp6,88 triliun pada 2020 menjadi lebih dari Rp28 triliun pada 2025.
Permintaan yang tinggi terhadap layanan pembiayaan digital berbasis aplikasi mencerminkan kemudahan akses, proses cepat, dan fleksibilitas dibandingkan perbankan tradisional.
Baca juga: Penyaluran Pindar Naik Jelang Tahun Ajaran Baru, Tembus Rp28,68 Triliun
Faktor lain adalah menurunnya share kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terhadap total kredit perbankan, serta tren peminjaman menggunakan gawai yang telah merambah ke peminjam berusia di atas 15 tahun.
Fintech Dongkrak Inklusi Keuangan Nasional
Berdasarkan estimasi Difference-in-Difference dari Celios, financial technology (fintech) berhasil meningkatkan inklusi keuangan secara signifikan sebesar 0,415 poin.
Selain itu, inklusi keuangan di negara setelah adanya fintech mencapai 0,712, sedangkan sebelum fintech hanya 0,406.
Celios menilai fintech berperan penting memperluas akses layanan keuangan, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani lembaga keuangan formal.
“Kita temukan juga bahwa di satu sisi 40 persen masyarakat kelas menengah ke bawah itu ternyata terbantu juga dari adanya financial technology. Jadi ini memang yang kita lihat manfaat positifnya dari borrower,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra










