Moneter dan Fiskal

Celios Temukan Potensi Penerimaan Negara hingga Rp524 T Jika Pemerintah Lakukan Ini

Jakarta – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) melaporkan potensi penerimaan negara tambahan mencapai Rp469 triliun hingga Rp524 triliun per tahun jika pemerintah menerapkan pemungutan melalui instrumen pajak progresif dan berkeadilan.

“Dengan mengenakan pajak progresif kepada korporasi besar dan segelintir orang super kaya, potensi tambahan penerimaan negara dapat mencapai Rp469 hingga Rp524 triliun per tahun,” ujar Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar dalam peluncuran riset, di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.

Media menjelaskan, berbagai kebijakan pajak progresif berpotensi menambah penerimaan negara hingga ratusan triliun rupiah per tahun. Di antaranya, melalui peninjauan ulang insentif pajak yang tidak tepat sasaran sebesar Rp137,4 triliun.

Baca juga: PBB Membalas Surat Celios Soal Permintaan Audit Data Ekonomi dari BPS, Apa Isinya?

Selain itu, potensi lain mencakup pajak kekayaan pada 50 orang terkaya senilai Rp81,6 triliun, pajak karbon Rp76,4 triliun, pajak produksi batubara Rp66,5 triliun, pajak windfall profit sektor ekstraktif Rp50 triliun, dan pajak atas penghilangan keanekaragaman hayati Rp48,6 triliun.

Tambahan penerimaan juga bisa diperoleh dari pajak digital sebesar Rp29,5 triliun, peningkatan tarif pajak warisan Rp20 triliun, pajak kepemilikan rumah ketiga Rp4,7 triliun, pajak capital gain Rp7 triliun, dan cukai minuman berpemanis dalam kemasan Rp3,9 triliun yang sekaligus mendukung kesehatan publik.

Baca juga: Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak? Ini Penjelasan DJP

“Angka-angka itu masuk akal secara teknis, tetapi tidak secara politik. Jadi, satu-satunya cara kita bisa memecah kebuntuan ini adalah jika orang mulai memahami bahwa ada sistem alternatif di luar sana. Bahwa ada cara alternatif untuk mengumpulkan pajak, bahwa kita sebenarnya tidak menghadapi krisis anggaran,” ungkapnya.

“Saat ini diskusinya terhenti pada aspek pemangkasan anggaran, yang juga malah bisa memukul ekonomi pemerintah daerah karena banyak item efisiensi yang tidak tepat sasaran,” imbuhnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

11 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

12 hours ago

Indonesia Diminta jadi Wakil Komandan Misi Gaza, Ini Pernyataan Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More

13 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Merah, Top Losers: Saham DGWG, SGRO, dan HMSP

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More

14 hours ago

Pendapatan Premi Asuransi Umum Tumbuh 4,8 Persen Jadi Rp112,81 Miliar pada 2025

Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More

15 hours ago

Ekonom Permata Bank Proyeksi Kredit Perbankan Tumbuh 10 Persen di 2026

Poin Penting Permata Institute for Economic Research (PIER) memproyeksikan kredit perbankan tumbuh sekitar 10 persen… Read More

15 hours ago