Ilustrasi: Kopdes Merah Putih. (Foto: istimewa)
Jakarta – Center of Economic and Law Studies (Celios) memproyeksikan, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki risiko gagal bayar hingga Rp85,96 triliun atas pinjaman yang diajukan.
Pasalnya, rerata kredit macet atau non-performing loan (NPL) pelaku UMKM saat ini berada di kisaran 4-5 persen.
Padahal, ambang batas NPL yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni 5 persen. Artinya, kredit Kopdes Merah Putih dinilai masih rawan.
“Apabila pembiayaan Kopdes Merah Putih menggunakan dana dari perbankan, maka NPL di atas 4 persen berarti dari setiap Rp100 triliun pembiayaan, sekitar Rp4 triliun berpotensi macet,” ujar Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Celios dikutip 21 Juli 2021.
Ia menjelaskan, apabila menggunakan dasar asumsi bahwa tingkat risiko gagal bayar koperasi sama dengan pelaku UMKM, terdapat risiko pembiayaan Kopdes Merah Putih sebesar Rp28,33 triliun di tahun keenam pembayaran.
Baca juga : Ekonom Soroti Risiko Korupsi dan Beban dari Kopdes Merah Putih
Menurutnya, potensi gagal bayar tersebut akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun pertama saja, potensi kerugian akibat gagal bayar tercatat sebesar Rp7,18 triliun dan terus memburuk akibat risiko gagal bayar.
Adapun rincian potensi gagal bayar Kopdes Merah Putih dari tahun pertama hingga ke enam sebagai berikut:
“Lonjakan ini mencerminkan ketidakstabilan sistem pembiayaan koperasi, jika tidak disertai dengan tata kelola keuangan yang kuat, mitigasi risiko yang ketat, dan pengawasan menyeluruh dari lembaga terkait,” jelas Nailul.
Baca juga: Cek Syarat dan Plafon Kredit Kopdes Merah Putih di Himbara
Alhasil, berdasarkan asumsi tersebut, dirinya menilai ada kecenderungan negatif dari kebijakan Kopdes Merah Putih di hampir semua indikator makroekonomi utama.
Penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 9,85 triliun, pendapatan masyarakat yang berkurang Rp10,21 triliun, serta penurunan ekspor sebesar Rp3,30 triliun menandakan bahwa program ini justru berpotensi menekan aktivitas ekonomi nasional, alih-alih memperkuatnya.
“Bahkan, dari sisi penyerapan tenaga kerja, program ini mencatat penurunan penyerapan sebesar 820 ribu jiwa, yang artinya gagal menciptakan lapangan kerja dalam skala yang diharapkan,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More