Nasional

Celios: Potensi Kredit Macet Kopdes Bisa Tembus Rp85,96 Triliun di Tahun Keenam

Jakarta –  Center of Economic and Law Studies (Celios) memproyeksikan, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki risiko gagal bayar hingga Rp85,96 triliun atas pinjaman yang diajukan.

Pasalnya, rerata kredit macet atau non-performing loan (NPL) pelaku UMKM saat ini berada di kisaran 4-5 persen.

Padahal, ambang batas NPL yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni 5 persen. Artinya, kredit Kopdes Merah Putih dinilai masih rawan.

“Apabila pembiayaan Kopdes Merah Putih menggunakan dana dari perbankan, maka NPL di atas 4 persen berarti dari setiap Rp100 triliun pembiayaan, sekitar Rp4 triliun berpotensi macet,” ujar Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Celios dikutip 21 Juli 2021.

Ia menjelaskan, apabila menggunakan dasar asumsi bahwa tingkat risiko gagal bayar koperasi sama dengan pelaku UMKM, terdapat risiko pembiayaan Kopdes Merah Putih sebesar Rp28,33 triliun di tahun keenam pembayaran. 

Baca juga : Ekonom Soroti Risiko Korupsi dan Beban dari Kopdes Merah Putih

Menurutnya, potensi gagal bayar tersebut akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun pertama saja, potensi kerugian akibat gagal bayar tercatat sebesar Rp7,18 triliun dan terus memburuk akibat risiko gagal bayar. 

Adapun rincian potensi gagal bayar Kopdes Merah Putih dari tahun pertama hingga ke enam sebagai berikut:

  1. Tahun 1: Rp7,18 triliun
  2. Tahun 2: Rp8,24 triliun
  3. Tahun 3: Rp10,12 triliun
  4. Tahun 4: Rp13,32 triliun
  5. Tahun 5: Rp18,77 triliun
  6. Tahun 6: Rp28,33 triliun

“Lonjakan ini mencerminkan ketidakstabilan sistem pembiayaan koperasi, jika tidak disertai dengan tata kelola keuangan yang kuat, mitigasi risiko yang ketat, dan pengawasan menyeluruh dari lembaga terkait,” jelas Nailul.

Baca juga: Cek Syarat dan Plafon Kredit Kopdes Merah Putih di Himbara

Alhasil, berdasarkan asumsi tersebut, dirinya menilai ada kecenderungan negatif dari kebijakan Kopdes Merah Putih di hampir semua indikator makroekonomi utama.

Penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 9,85 triliun, pendapatan masyarakat yang berkurang Rp10,21 triliun, serta penurunan ekspor sebesar Rp3,30 triliun menandakan bahwa program ini justru berpotensi menekan aktivitas ekonomi nasional, alih-alih memperkuatnya.

“Bahkan, dari sisi penyerapan tenaga kerja, program ini mencatat penurunan penyerapan sebesar 820 ribu jiwa, yang artinya gagal menciptakan lapangan kerja dalam skala yang diharapkan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

1 hour ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

1 hour ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Pengumuman Penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DK OJK

Selain itu diumumkan juga penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota DK OJK Pengganti Ketua dan… Read More

2 hours ago

Pjs Dirut BEI Pengganti Iman Rachman Diumumkan Senin Pekan Depan

Poin Penting BEI akan mengumumkan Pjs Direktur Utama sebelum perdagangan Senin, 2 Februari 2026, setelah… Read More

2 hours ago

Pesan Khusus Prabowo ke Investor Pasar Modal usai IHSG Babak Belur

Poin Penting Tidak ada kekosongan kepemimpinan di BEI dan pengawasan keuangan, karena PJS yang ditunjuk… Read More

2 hours ago