Nasional

Celios: Potensi Kredit Macet Kopdes Bisa Tembus Rp85,96 Triliun di Tahun Keenam

Jakarta –  Center of Economic and Law Studies (Celios) memproyeksikan, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki risiko gagal bayar hingga Rp85,96 triliun atas pinjaman yang diajukan.

Pasalnya, rerata kredit macet atau non-performing loan (NPL) pelaku UMKM saat ini berada di kisaran 4-5 persen.

Padahal, ambang batas NPL yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni 5 persen. Artinya, kredit Kopdes Merah Putih dinilai masih rawan.

“Apabila pembiayaan Kopdes Merah Putih menggunakan dana dari perbankan, maka NPL di atas 4 persen berarti dari setiap Rp100 triliun pembiayaan, sekitar Rp4 triliun berpotensi macet,” ujar Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Celios dikutip 21 Juli 2021.

Ia menjelaskan, apabila menggunakan dasar asumsi bahwa tingkat risiko gagal bayar koperasi sama dengan pelaku UMKM, terdapat risiko pembiayaan Kopdes Merah Putih sebesar Rp28,33 triliun di tahun keenam pembayaran. 

Baca juga : Ekonom Soroti Risiko Korupsi dan Beban dari Kopdes Merah Putih

Menurutnya, potensi gagal bayar tersebut akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun pertama saja, potensi kerugian akibat gagal bayar tercatat sebesar Rp7,18 triliun dan terus memburuk akibat risiko gagal bayar. 

Adapun rincian potensi gagal bayar Kopdes Merah Putih dari tahun pertama hingga ke enam sebagai berikut:

  1. Tahun 1: Rp7,18 triliun
  2. Tahun 2: Rp8,24 triliun
  3. Tahun 3: Rp10,12 triliun
  4. Tahun 4: Rp13,32 triliun
  5. Tahun 5: Rp18,77 triliun
  6. Tahun 6: Rp28,33 triliun

“Lonjakan ini mencerminkan ketidakstabilan sistem pembiayaan koperasi, jika tidak disertai dengan tata kelola keuangan yang kuat, mitigasi risiko yang ketat, dan pengawasan menyeluruh dari lembaga terkait,” jelas Nailul.

Baca juga: Cek Syarat dan Plafon Kredit Kopdes Merah Putih di Himbara

Alhasil, berdasarkan asumsi tersebut, dirinya menilai ada kecenderungan negatif dari kebijakan Kopdes Merah Putih di hampir semua indikator makroekonomi utama.

Penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 9,85 triliun, pendapatan masyarakat yang berkurang Rp10,21 triliun, serta penurunan ekspor sebesar Rp3,30 triliun menandakan bahwa program ini justru berpotensi menekan aktivitas ekonomi nasional, alih-alih memperkuatnya.

“Bahkan, dari sisi penyerapan tenaga kerja, program ini mencatat penurunan penyerapan sebesar 820 ribu jiwa, yang artinya gagal menciptakan lapangan kerja dalam skala yang diharapkan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

10 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

11 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

11 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

12 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

12 hours ago